Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Dua Perempuan Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

322
×

Satresnarkoba Polres Bontang Tangkap Dua Perempuan Pengedar Sabu di Tanjung Laut Indah

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, BONTANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 16.55 WITA, Unit II Satresnarkoba mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Cumi-Cumi, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat tim mendekati seorang perempuan yang dicurigai, perempuan tersebut terlihat menjatuhkan sebuah benda yang setelah diperiksa ternyata satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, dibungkus dengan uang pecahan seribu rupiah.

Perempuan itu mengaku bernama F (24) alias P dan menyebut bahwa barang haram tersebut didapatkan dari temannya berinisial RA (22). Polisi pun langsung melakukan pengembangan ke kediaman RA.

Dalam penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu serta satu unit handphone merek OPPO warna kuning yang diduga digunakan dalam transaksi.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Richard Nixon, mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat untuk melapor lewat Hotline Kapolres Bontang atau Call Center 110. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menekan peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera,” tutupnya. (TN02)