Bontang

Modus Licik Tukar Emas Palsu, Wanita Ini Nyaris Tipu Toko Emas di Bontang

463
×

Modus Licik Tukar Emas Palsu, Wanita Ini Nyaris Tipu Toko Emas di Bontang

Sebarkan artikel ini
PENIPUAN - Ilustrasi seorang wanita memperlihatkan perhiasan di tangannya. (HO/Istimewa)

TITIKNOL.ID, BONTANG — Aksi penipuan cerdik terjadi di Toko Emas Purnama, Kelurahan Berbas Tengah, Kota Bontang.

Seorang wanita berusia 39 tahun, warga Api-Api, Bontang Utara, diduga mencoba menukar emas palsu dengan emas asli seberat 12 gram senilai Rp16.750.000.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/4/2025), saat pelaku datang ke toko emas dengan dalih ingin membeli kalung emas seharga Rp16 juta.

Setelah memilih kalung seberat 12 gram, pelaku berpura-pura hendak membayar menggunakan kartu debit.

Namun saat proses pembayaran berlangsung, pelaku berdalih saldo ATM-nya tidak mencukupi.

Karyawan toko pun kemudian hendak membuatkan surat pembelian dan kembali menimbang kalung tersebut untuk mencatat datanya.

Kecurigaan muncul ketika karyawan mendapati berat kalung berubah menjadi 13 gram, padahal sebelumnya hanya 12 gram.

Karyawan menyadari ada yang tidak beres dan segera mengejar pelaku yang telah keluar dari toko.

Beruntung, pelarian pelaku terhenti tidak jauh dari lokasi karena motor yang dikendarainya mogok.

Ia pun berhasil diamankan oleh pihak toko dan warga sekitar.

Wakapolsek Bontang Selatan, Ipda Markus, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pelaku telah diamankan bersama barang bukti emas palsu dan kalung emas asli yang sempat ditukar.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal ini karena alasan desakan ekonomi,” ujar Markus.

Namun begitu, ia menyebut pihak kepolisian belum bisa menahan pelaku karena belum ada laporan resmi dari pihak toko.

Siska Yani, karyawan toko, mengaku sempat lengah karena emas palsu yang dibawa pelaku terlihat sangat mirip dengan emas asli.

“Waktu itu saya diajak ngobrol terus, rupanya saat mencoba kalung, dia menukar dengan yang palsu,” ungkapnya.

Dengan kejadian ini, pihak toko mengimbau masyarakat dan pelaku usaha emas lainnya untuk lebih waspada saat melayani pembeli, terutama saat proses pembayaran dan pengecekan barang. (TN02)