Titiknol IKN

Basuki Sebut Pembangunan IKN Tahap II Dimulai, Fokus Kompleks Legislatif dan Yudikatif

64
×

Basuki Sebut Pembangunan IKN Tahap II Dimulai, Fokus Kompleks Legislatif dan Yudikatif

Sebarkan artikel ini
Foto: dok Istana Negara Ibu Kota Nusantara. Aparatus Sipil Negara Kembali Batal Pinda ke IKN yang sebelumnya direncanakan dilakukan bertahap.

TITIKNOL.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa pembangunan IKN tahap kedua secara resmi telah dimulai.

Fokus pembangunan pada tahap ini adalah mewujudkan konsep IKN sebagai ibu kota politik Indonesia.

“Pembangunan tahap kedua ini difokuskan pada pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif. Proses lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan berikutnya akan segera dilakukan,” ujar Basuki, dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Tahap kedua pembangunan IKN dijadwalkan berlangsung selama periode 2025 hingga 2029.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk mendukung pembangunan tersebut, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung dan membuka akses ke wilayah perencanaan (WP) 2.

Selain dari APBN, pembangunan IKN tahap ini juga akan mendapat sokongan dana dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Melalui skema ini, total anggaran sebesar Rp60,93 triliun disiapkan untuk membangun 97 menara apartemen serta 129 unit rumah tapak.

Tidak hanya itu, pembangunan jalan dan multi utility tunnel (MUT) sepanjang 138,6 kilometer di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) juga akan dibiayai melalui KPBU.

Termasuk pula proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di area IKN.

“Saya kira tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pembangunan. Presiden Prabowo juga sudah menyampaikan bahwa pembangunan dan penganggaran IKN masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN),” tegas Basuki.

Sebelumnya, pembangunan IKN telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam tahap pertama tersebut, pemerintah mengucurkan hampir Rp150 triliun yang bersumber dari APBN dan investasi swasta.

Dana tersebut digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur dasar, mulai dari jalan tol, sistem sanitasi, jaringan air minum, hingga kantor pemerintahan dan fasilitas ibadah.

Baca Juga:   Otorita akan Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di IKN

Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR dan mitra KPBU.

Meski IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota baru melalui UU IKN, status Jakarta sebagai ibu kota masih berlaku hingga keputusan presiden tentang pemindahan resmi diterbitkan.

Pembangunan tahap kedua diharapkan mempercepat transisi menuju IKN sebagai pusat pemerintahan. (*)


Kalau perlu versi singkat atau headline medsos, tinggal bilang ya.