Penajam

Tindak Lanjuti Temuan Sidak Kedisiplinan ASN, BKPSDM PPU: Tak Mengindahkan Bakal Dapat Peringatan Serius

424
×

Tindak Lanjuti Temuan Sidak Kedisiplinan ASN, BKPSDM PPU: Tak Mengindahkan Bakal Dapat Peringatan Serius

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ainie

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat jam kerja.

“Dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikunjungi beliau, memang ada beberapa temuan beliau, terdapat ASN yang datang tidak tepat waktu,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Ainie, Kamis (17/4/2025).

Tindak lanjut tersebut, kata Ainie, ialah agar kepala-kepala OPD memberikan teguran atau himbauan kepada pegawainya agar tidak mengulang keterlambatan.

“Dengan kata lain harus datang tepat waktu,” katanya.

Ainie menjelaskan, jam kerja pada saat bulan Ramadhan mundur 30 menit menjadi pukul 08.00 WITA.

Sementara diluar dari bulan Ramadhan, jam kerja kembali normal dimulai pukul 07.30 WITA.

“Jadi kalau memang berhalangan segera izin, yang memang cuti segera buat surat cutinya dilegalkan. Yang masih tidak mengindahkan maka akan mendapat peringatan yang lebih serius,” kata Ainie.

Ia menambahkan dari temuan sidak, pihaknya telah mengeluarkan 211 Surat Peringatan (SP) kepada masing-masing yang bersangkutan melanggar.

“Ini akumulasi dari 32 OPD yang disambangi ya, jadi satu OPD bisa lebih dari satu orang. Terbanyak Dinas PU,” pungkasnya. (Advertorial/TN01)