TITIKNOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Penundaan ini akan berlangsung hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Ia menyatakan bahwa surat penundaan telah dikirimkan ke seluruh kementerian dan lembaga sejak 24 Januari 2025.
Menurut Rini, penundaan dilakukan karena saat ini pemerintah tengah menata ulang struktur organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, pasca pembentukan Kabinet Merah Putih.
Proses konsolidasi internal ini disebut menjadi pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.
“Pemindahan kementerian, lembaga, dan ASN yang awalnya dijadwalkan pada 2024 belum dapat direalisasikan karena adanya penyesuaian struktur organisasi kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses ini akan memengaruhi kelanjutan kebijakan pemindahan ke IKN.
Rini juga mengungkapkan bahwa infrastruktur penunjang, seperti gedung perkantoran dan hunian ASN di kawasan IKN, masih dalam tahap penyelesaian dan diperkirakan rampung pada akhir 2024. Hal ini turut menjadi alasan penundaan pemindahan.
Selain itu, struktur jumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih turut berubah.
Ini berdampak langsung terhadap kebutuhan jumlah ASN yang akan dipindahkan dan strategi penempatan mereka di IKN.
Hingga saat ini, Presiden Prabowo belum mengeluarkan arahan resmi terkait jadwal pemindahan.
Bahkan, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pemindahan ASN ke IKN pun masih belum ditandatangani.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenpan RB akan mulai memproses ulang rencana pemindahan ASN pada tahun 2026.
Proses ini akan dilakukan melalui mekanisme seleksi ulang yang mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru.
“Kami ingin memastikan proses pemindahan selaras dengan prioritas strategis nasional dan struktur organisasi yang baru. Untuk itu, tahun 2026 akan menjadi momentum evaluasi dan penapisan ulang,” pungkas Rini. (*)
Kalau ingin versi untuk media sosial, narasi video, atau slide presentasi, tinggal bilang saja ya!