TITIKNOL.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini masih belum memiliki kejelasan.
Pemerintah terakhir menyebutkan pemindahan ini ditargetkan dilakukan usai Lebaran 2025, namun belum ada kepastian waktu pelaksanaan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa salah satu kendala utama adalah adanya pergantian pemerintahan.
Perubahan struktur organisasi kementerian dan lembaga (KL) turut mempengaruhi proses pemindahan ASN ke IKN.
“Memasuki periode Oktober 2024 terjadi dinamika baru dalam pemerintahan, yaitu pembentukan Kabinet Merah Putih. Proses ini membutuhkan penyesuaian struktur organisasi dari Kementerian/Lembaga,” ujar Rini di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 22 April 2025.
Menurut Rini, penyesuaian struktur organisasi pasti akan diikuti dengan penyesuaian sumber daya manusia (SDM), termasuk penempatan ASN dan penataan aset kelembagaan agar selaras dengan postur kabinet baru yang terbentuk.
Akibat dinamika tersebut, pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.
Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto pun belum menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.
“Jadwal finalnya belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu arahan resmi dari Bapak Presiden. Sampai hari ini, Perpres pemindahan belum ditandatangani,” tegas Rini.
Selain itu, proses penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN juga masih berjalan hingga akhir 2024.
Penyesuaian ini perlu dilakukan karena terjadi perubahan jumlah dan struktur Kementerian/Lembaga di Kabinet Merah Putih.
Menindaklanjuti kondisi ini, Kementerian PANRB telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh KL dan ASN terkait penundaan pemindahan.
Surat tersebut ditandatangani Rini pada 24 Januari 2025, dan berisi pemberitahuan bahwa rencana pemindahan belum bisa dilaksanakan.
Ke depan, hingga tahun 2026, pemerintah akan melakukan seleksi ulang ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Proses ini dilakukan agar selaras dengan strategi pembangunan IKN terbaru dan prioritas nasional yang tengah disusun oleh pemerintahan baru. (*)