Bontang

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Bontang Lestari Berhasil Diringkus Polisi

244
×

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Bontang Lestari Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Bontang berhasil meringkus terduga pelaku pengedar sabu serta amankan barang bukti

TITIKNOL.ID, BONTANG – Upaya seorang pengedar narkoba untuk melarikan diri gagal setelah tim Satresnarkoba Polres Bontang berhasil meringkusnya dalam sebuah operasi di kawasan Bontang Lestari, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 16.25 WITA.

Pelaku berinisial MS alias M bin S (32 tahun) diamankan di Jalan Linmas 2 RT 008, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengintaian, tersangka menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Menyadari kehadiran petugas, MS mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti, namun dengan sigap tim Satresnarkoba berhasil mengejarnya.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 0,72 gram, satu plastik klip, satu korek gas, satu sedotan putih, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.

Dalam pemeriksaan awal, MS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bontang,” tegas AKP Rihard.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Bontang masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok yang diduga kuat menjadi jaringan distribusi sabu di kawasan tersebut.

Polres Bontang menegaskan keseriusannya dalam memberantas narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (TN02)