SamarindaTitiknolKaltim

Aksi Teman Makan Teman di Samarinda, Rekening Isi Rp10 Juta Dikuras Diam-diam 

31
×

Aksi Teman Makan Teman di Samarinda, Rekening Isi Rp10 Juta Dikuras Diam-diam 

Sebarkan artikel ini
PENCURIAN UANG TEMAN - Foto pelaku dan barang bukti kejahatan pidana pencurian. Ada pria ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian uang Rp10 juta dari rekening kawannya pada Selasa, 15 April 2025 sore. Satreskrim Polresta Samarinda mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan handphone, khususnya yang terhubung langsung dengan layanan keuangan digital. (HO/Polresta Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Ada kisah warga di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengaku kehilangan uang Rp10 juta yang disimpan dalam rekening bank. Saat ditelusuri, berkat bantuan kepolisian, ternyata pelaku pencurian merupakan teman korban sendiri, ibaratnya teman makan teman. 

Kisah bermula, tim Jatanras, Satreskrim Polresta Samarinda, mengamankan seorang pria berinisial A, 54 tahun, warga Jalan Meranti 2, Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Pria tersebut ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pencurian uang Rp10 juta dari rekening kawannya pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 15.35 Wita.

Lokasi kejadian di Rumah Sakit Mata, Jalan M. Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kasus ini berawal saat korban atas nama Mariatul Adawiah (42) datang ke RS Mata yang kala itu ditemani A (54) sesama karyawan swasta.

Setiba di rumah sakit, handphone korban dalam kondisi batre lemah atau lowbet.

Lantan korban menitipkan handphone tersebut kepada kawannya untuk dilakukan pengisian daya atau di-charge.

Memanfaatkan kesempatan ini, pelaku kemudian membuka isi handphone korban, lalu buka aplikasi m-Banking.

Kemudian melakukan transfer uang jutaan rupiah ke rekening pribadi pelaku.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku kemudian menggunakan kesempatan tersebut untuk mengakses mobile banking korban dan mentransfer uang sebesar Rp10.000.000 ke rekening pribadinya,” ujarnya.

Korban saat itu tidak merasa curiga dan langsung pulang.

Namun beberapa hari kemudian Mariatul Adawiah (42) mulai mengecek aplikasi mobile banking atau m-banking dan dikagetkan uangnya telah hilang.

“Menemukan saldo rekeningnya berkurang secara misterius,” ujarnya.

Tidak terima kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.

Penemuan Barang Bukti Pelaku

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan dari penyelidikan tim Jatanras berhasil melacak keberadaan pelaku.

Baca Juga:   Pelatih Karate di Balikpapan Dituntut Jaksa 10 Tahun Penjara, Asusila kepada Murid Sendiri

Pada saat ditemukan di rumahnya, pelaku A langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah buku rekening, 1 (satu) lembar rekening koran milik korban,” bebernya.

Setelah diamankan Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda bersama barang bukti yang telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan guna memastikan kasus ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Satreskrim Polresta Samarinda mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan handphone, khususnya yang terhubung langsung dengan layanan keuangan digital.

“Guna menghindari tindak kejahatan serupa,” katanya. (*)