Bontang

Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba Pasutri, Sita Puluhan Paket Sabu dan Uang Tunai

293
×

Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba Pasutri, Sita Puluhan Paket Sabu dan Uang Tunai

Sebarkan artikel ini
Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan mengamankan sepasang suami-istri.

TITIKNOL.ID, BONTANG – Polres Bontang melalui Satuan Polisi Air (Satpolair) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Bontang.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025), menyampaikan bahwa berkat laporan warga, pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka.

Mereka adalah S alias Koko (50), FA (39) yang merupakan istri Koko, serta AP alias Bije (41) dan AN (39).

“S alias Koko dan FA berperan sebagai bandar, sedangkan AP dan AN adalah kaki tangan yang membantu dalam distribusi narkoba jenis sabu,” jelas AKBP Alex.

Kasus ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di Jalan MH Thamrin, Gang Keladi, RT 4, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Tim Satpolair langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan AP alias Bije beserta barang bukti berupa timbangan digital dan uang tunai Rp3.650.000 yang diakui sebagai hasil transaksi sabu. Sementara itu, AN turut diamankan dengan barang bukti uang Rp8.000 yang merupakan sisa komisi.

Dari hasil interogasi, diketahui akan ada pengiriman sabu dari FA. Sekitar pukul 20.30 WITA, FA bersama suaminya, S alias Koko, datang menggunakan mobil Honda HR-V KT 1314 HW untuk menyerahkan sabu kepada AP. Petugas kemudian melakukan penggeledahan.

Di dalam rumah, ditemukan satu bungkus plastik sabu seberat 9,5 gram yang terjatuh dari kantong celana FA.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam mobil, dan ditemukan empat amplop putih berisi 92 bungkus sabu dengan total berat 14 gram, uang tunai Rp8 juta, alat hisap, timbangan, buku catatan transaksi, dan plastik pembungkus.

Baca Juga:   Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Bontang, Beras dan Telur Dijual di Bawah Harga Pasar‎

Penggeledahan kemudian berlanjut ke tempat tinggal pasutri tersebut. Di dalam lemari pakaian, petugas kembali menemukan dua bungkus sabu seberat 0,48 gram sebagai tambahan barang bukti.

Kapolres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun, guna mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (*/)