TITIKNOL.ID, PENAJAM – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah makan di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Babulu.
Pelaku berinisial Y (21), warga setempat, ditangkap polisi setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV), Jumat (23/5/2025).
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kapolsek Babulu, Iptu Syaifudin, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah laporan diterima.
“Pelaku kami amankan tak lama setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil kami identifikasi dan ditangkap bersama barang bukti,” ujar Iptu Syaifudin.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 20 Mei 2025, sekitar pukul 05.14 WITA di Rumah Makan Sonic Chicken.
Korban, Fikri Nur Irawandi, seorang mahasiswa asal Purbalingga, Jawa Tengah, kehilangan uang modal sebesar Rp900.000 yang disimpannya di loker.
Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke dalam rumah makan dengan cara menyusup lewat celah bawah rolling door, lalu mengambil uang milik korban. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babulu.
Menindaklanjuti laporan, Unit Reskrim Polsek Babulu bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV serta uang tunai sebesar Rp800.000.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Proses penyelidikan dan gelar perkara masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Babulu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindakan kriminalitas di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tempat usaha dan lingkungan tempat tinggal.
“Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tutup Iptu Syaifudin. (*/)












