TITIKNOL.ID – Belakangan ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sepasang pengantin yang masih di bawah umur.
Dalam video yang beredar, pengantin wanita joget dengan semangat namun sang pria tampak kikuk.
Aksi keduanya pun langsung banjir komentar hingga perdebatan dari warganet.
Bukan hanya karena gaya jogetnya, namun juga usia mereka yang masih di bawah umur.
Meski dibalut riasan pengantin, namun wajah unyu-unyu keduanya tak dapat disembunyikan.
Pengantin viral tersebut rupanya berasal dari Lombok, Nusa tenggara Barat.
Pengantin pria baru berusia 16 tahun atau kelas 1 SMK bernama Rendi.
Sedangkan pengantin perempuan berusia 15 tahun dan kini duduk di bangku kelas 2 SMP bernama Yulia.
Pernikahan di bawah umur ini pun menuai polemik, mengingat undang-undang mengatur batas usia minimal 19 tahun untuk menikah.
Publik bertanya-tanya, apakah budaya bisa jadi alasan untuk melegalkan pernikahan di bawah umur?(*)
Video Sepasang Pengantin di Lombok Viral di Media Sosial, Usia di Bawah Umur Jadi Perdebatan










