Bontang

‎Buang Sabu Saat Digeledah, Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi Bontang

211
×

‎Buang Sabu Saat Digeledah, Warga Berbas Pantai Ditangkap Polisi Bontang

Sebarkan artikel ini
Polres Bontang, Kalimantan Timur berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika

TITIKNOL.ID, BONTANG – Upaya pemberantasan narkoba di Kota Bontang kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial Ms bin A (39), warga Kelurahan Berbas Pantai, atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

‎Penangkapan terjadi pada Jumat malam (23/5/2025), berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah di Jl. Raden Patah RT 01, Kelurahan Berbas Pantai.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 21.25 Wita, petugas mencurigai seorang pria yang keluar dari rumah tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan.

‎Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku sempat mencoba membuang satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Setelah diamankan, diketahui berat bruto sabu tersebut mencapai 0,37 gram.

‎Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone merek Vivo Y15s yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

‎Ia juga menyebut bahwa barang tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Ig, yang saat ini sudah masuk dalam proses pengembangan oleh kepolisian.

Informasi ini kemudian menjadi kunci pengungkapan lanjutan terhadap jaringan narkoba di wilayah tersebut.

‎Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Richard menyampaikan bahwa pihaknya akan terus konsisten dan tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Bontang. Ini adalah komitmen kami, dan kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

‎Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba, dan Polres Bontang menjamin kerahasiaan pelapor sebagai bentuk perlindungan hukum. (TN02)