Penajam

DPRD PPU Tegaskan Peruntukkan Lahan Pertanian di Babulu Tak Boleh Digantikan Komoditas Lain

399
×

DPRD PPU Tegaskan Peruntukkan Lahan Pertanian di Babulu Tak Boleh Digantikan Komoditas Lain

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khusunya Kecamatan Babulu masih mengandalkan tadah hujan sebagai sumber airnya. Sementara bangunan irigasi permanen yang dinantikan tak kunjung terealisasi.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor menyatakan, meski tanpa dukungan saluran irigasi memadai, bukan lantas menjadi momen bagi petani memanfaatkan alih fungsi lahan.

“Saya kira pemerintah tak tinggal diam. Terlebih pentingnya menjaga fungsi lahan pertanian di wilayah Babulu, juga sebagai upaya mendukung ketahanan pangan Ibu Kota Nusantara (IKN). peruntukannya jelas untuk tanaman pangan, bukan dialihfungsikan menjadi kebun sawit,” kata Syahrudin, Senin (26/5/2025).

Soal alih fungsi lahan dan ketiadaan irigasi permanen, menurutnya pengawasan terhadap perubahan komoditas perkebunan perlu diperketat, karena bertentangan dengan tujuan awal peruntukan lahan sebagai kawasan pertanian pangan.

“Kalau alih fungsi komoditasnya, pasti akan bermasalah. Tetapi kalau sudah ada regulator telake, itu jauh lebih baik. Petani tak menjerit karena kekeringan yang berdampak pada menurunnya produktivitas pertanian,” jelas Syahrudin.

Lebih lanjut, ia menekankan, Babulu memegang peranan penting dalam perluasan lahan pertanian di wilayah PPU.

Ini perlu didukung melalui peranan petani milenial untuk menghidupkan kembali sektor pertanian di kalangan generasi muda.

“Apalagi kita sedang memperkuat ketahanan pangan, PPU itu kita mau perluas ekstensinya makanya sekarang ada satgas petani milenial,” kata dia.

Pemerintah daerah berharap proyek pengairan Telake dapat segera difungsikan guna mendukung program nasional, yakni swasembada pangan.

Proyek tersebut, sebelumnya diketahui sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun tertunda karena adanya prioritas lain.

“Sekarang, ini yang sedang kami tunggu prosesnya. Bendung Gerak Telake itu masuk PSN lagi. Pemerintahan yang dulu menetapkan, tapi belum tentu dengan kali ini, kita lihat nanti, yang pasti kita mendorong itu. Kalau sudah ada regulator Telake, pastinya petani tak akan mengalihfungsikan lahan untuk mencapai kesejahteraannya,” pungkasnya.

Baca Juga:   3 Kelurahan di Samarinda Kaltim Dapat Daging Kurban dari Presiden Jokowi, Penerimanya Ada Syarat

(Advertorial/TN01)