BalikpapanTitiknolKaltim

2 Syarat Rekomendasi untuk Menjual Hewan Kurban Idul Adha di Balikpapan Kaltim 

292
×

2 Syarat Rekomendasi untuk Menjual Hewan Kurban Idul Adha di Balikpapan Kaltim 

Sebarkan artikel ini
HEWAN KURBAN BALIKPAPAN - Kambing kurban dijual di daerah Pasar Butun, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penjual hewan kurban Idul Adha di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki syarat sebelum melakukan kegiatan penawaran sapi dan kambing untuk Qurban Idul Adha. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Penjual hewan kurban Idul Adha di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur memiliki syarat sebelum melakukan kegiatan penawaran sapi dan kambing untuk Qurban Idul Adha. 

Setiap menjelang Idul Adha, Kota Balikpapan selalu dijamuri aktivitas perdagangan hewan kurban secara musiman atau mendadak di beberapa tempat. Satu di antaranya di daerah sepanjang Jalan Marsma R. Iswahyudi.

Bagi pedagang hewan kurban yang akan membuka lapak atau menawarkan hewan kurban, harus penuhi persyaratan rekomendasi. Ada dua syarat yang harus dipenuhi. 

“Ada rekomendasi dari dinas dan kelurahan setempat,” tutur Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahyuningsih yang dikutip Titiknol.id pada Rabu (4/6/2025). 

Dia katakan, setiap lapak penjualan hewan kurban harus mendapat rekomendasi tidak hanya dari dinas, tetapi juga dari kelurahan setempat.

“Ini untuk memastikan tidak terjadi penumpukan kotoran yang dapat mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Sri Wahyuningsih.

Kali ini dalam kesempatannya, Dinas Peternakan Balikpapan sambangi penjualan hewan kurban di kawasan Sungai Nangka, Jalan Marsma R. Iswahyudi, yang menjadi salah satu titik penjualan dengan jumlah hewan terbanyak.

Kata Sri, proses pemeriksaan kesehatan hewan ini juga penting. Utamanya sebagai bentuk jaminan bagi masyarakat yang akan membeli hewan kurban.

Dia menegaskan, jangan sampai setelah disembelih dan dikonsumsi, hewan tersebut justru menimbulkan masalah kesehatan.

“Kami juga memeriksa fisik luar dan dalam hewan, termasuk memastikan tidak ada cacing, dan semua hewan telah divaksin,” kata Sri Wahyuningsih.

Sri Wahyuningsih membeberkan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit. 

“Dari hasil inspeksi kami, semua hewan dalam kondisi baik dan sehat. Kebersihan kandang dan kondisi fisik hewan juga sangat diperhatikan oleh para penjual,” kata Sri Wahyuningsih.

Baca Juga:   Pemicu Utama Banjir Samarinda 2025, Wagub Kaltim Seno Aji Tuding Kondisi Irigasi tak Maksimal 

Dari data yang dimiliki dinas, titik penjualan di Jalan Marsma R. Iswahyudi tercatat sebagai yang terbesar dengan jumlah hewan kurban mencapai sekitar 140 ekor.

Selain lokasi ini, masih ada dua titik lain yang juga akan menjadi sasaran pemeriksaan serupa.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan hingga mendekati pas hari Iduladha untuk memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat benar-benar sehat dan layak,” kata Sri Wahyuningsih. (*)