Penajam

Khawatir Wilayah Lepas, DPRD Harap Tapal Batas PPU-Paser Segera Diselesaikan

330
×

Khawatir Wilayah Lepas, DPRD Harap Tapal Batas PPU-Paser Segera Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Tak hanya mendorong penyelesaian tapal batas desa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga menginginkan penyelesaian tapal batas dengan Kabupaten Paser dimaksimalkan.

Berdasarkan informasi, tapal batas Kabupaten PPU dengan Kabupaten Paser telah sampai di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini kaitannya dengan penataan desa, kita ingin memaksimalkan penyelesaian tapal batas, begitu juga tapal batas kita dengan Kabupaten Paser. Sejauh ini kan tapal batas kita dengan Paser sudah ada di Meja Kemendagri, tapi sampai hari ini belum keluar,” ungkap Anggota DPRD PPU, M Bijak Ilhamdani, Selasa (10/6/2025).

DPRD mengusulkan untuk segera ditindaklanjuti, agar batas antara PPU dengan Paser dapat selesai lebih cepat.

“Itu juga pasti kaitannya dengan penataan desa. Bagaimana mau menata desa kalau batas Kabupaten saja belum jelas,” katanya.

Menjadi kekhawatiran, mengingat pada tahun 2012 lalu pernah terjadi sengketa lahan, dimana PPU merasa kecolongan satu wilayah yang diklaimnya pada waktu itu lepas.

“Tahun 2012 dulu itu kita juga punya sengketa lahan, batas dengan Balikpapan, sehingga wilayah Mentawir itu, kita kehilangan. Itu yang tidak kita inginkan, kalau menunggu saja bahaya, nanti wilayah yang kita klaim, itu ada yang diklaim dan diambil sama daerah lain,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jelasnya penentuan tapal batas menggunakan detail peta PPU.

“Kita menggunakan detail peta kita. Paser juga punya. Ada beberapa juga cerita orang tua dahulu, kemudian batas alam yang dijadikan patokan. Itu kan harus diperjelas. Kita belum tau nih, detailnya seperti apa,” ujar Bijak.

Olehnya itu, pihaknya mendorong penyelesaian tapal batas Kabupaten ke Kemendagri untuk segera diselesaikan.

“Makanya ada rapat lanjutan Komisi I dengan bagian pemerintahan dan desa-desa yang bersinggungan, itu kita samakan persepsi dulu. Biar ke kemendagri itu apa, jelas batas-batas kita. Kita butuh segera tanda tangan mendagri untuk penetapannya,” pungkasnya.

Baca Juga:   Abdul Rahman Wahid: Rekomendasi LKPJ DPRD PPU Sudah Komprehensif, Tinggal Komitmen OPD Menindaklanjuti

(Advertorial/TN01)