TITIKNOL.ID, BONTANG – Aksi pencurian terjadi di toko emas Fadillah 2 yang berlokasi di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, pada Senin sore (9/6/2025).
Seorang pria berhasil menggondol perhiasan emas senilai Rp18 juta dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.
Kejadian tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) toko.
Pelaku datang seolah ingin membeli emas dan meminta pegawai menunjukkan beberapa model kalung yang dipajang di etalase toko.
Setelah mencoba beberapa pilihan, pelaku akhirnya memilih satu kalung emas.
Ia lalu menyepakati pembayaran dengan metode debit, namun di situlah aksinya mulai mencurigakan.
Putri Fadillah, anak pemilik toko, menjelaskan bahwa pelaku tampak sangat meyakinkan. Ia memanfaatkan momen ketika pegawai sibuk mencatat nota pembelian untuk menjalankan aksinya.
“Mirip sekali, hampir tidak bisa dibedakan,” ujar Putri, mengomentari perhiasan palsu yang ditinggalkan pelaku sebagai pengganti emas asli.
Menurutnya, pelaku dengan tenang keluar dari toko tanpa dicurigai. Karyawan mengira barang dan kartu debit pelaku masih berada dalam tas, padahal yang tertinggal hanyalah kalung palsu dan kartu tipuan.
Beberapa menit kemudian, pegawai toko sadar telah ditipu. Mereka segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengejar pelaku.
Pelaku sempat tertangkap oleh warga di luar toko. Ia kembali mengelabui dengan berpura-pura bingung dan mengaku salah mengambil kalung.
Ia bahkan menunjukkan perhiasan palsu seolah emas tersebut masih bersamanya.
Sayangnya, warga yang sempat percaya akhirnya lengah. Pelaku berhasil melarikan diri di tengah keramaian. Diketahui, ia meninggalkan sepeda motor Vario dengan plat nomor palsu di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima laporan resmi. “Nanti saya cek ya, kalau sudah ada laporan, pasti kami cari pelaku,” tegasnya. (TN02)