TITIKNOL.ID, TANAH GROGOT – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat bersama jajaran pemerintah pusat melalui Sekretariat Wakil Presiden, didampingi deputi dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka membahas solusi atas permasalahan penggunaan jalan umum di Kabupaten Paser yang digunakan sebagai jalur hauling.
Pertemuan berlangsung di Ruang Pertemuan Sadurengas, Kantor Bupati Paser, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 14.25 Wita.
Rapat tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Paser, termasuk Kapolda Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman beserta jajaran, serta beberapa perwakilan sopir truk yang sebelumnya menggelar aksi damai di kawasan Batu Kajang.
Diskusi lintas instansi ini menjadi langkah awal dari upaya kolektif pemerintah dalam menindaklanjuti keresahan warga, serta untuk merumuskan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Pemerintah pusat ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya mempertimbangkan semua pihak yang terdampak, baik masyarakat maupun pelaku industri.
Bupati Kabupaten Paser, Fahmi Fadli, menjelaskan bahwa Kepala Sekretariat Wakil Presiden telah menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menampung seluruh masukan dari para pemangku kepentingan.
Masukan tersebut akan dirangkum dan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi di pusat guna dibahas secara menyeluruh.
“Tadi Kepala Sekretariat sudah mengatakan merangkum semua masukan-masukan dari seluruh pemangku kebijakan yang akan nanti dibahas ke tingkat yang lebih tinggi lagi di pusat,” tutur Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh apapun hasil keputusan dari pemerintah pusat nantinya.
Pemerintah Kabupaten Paser, menurutnya, akan tetap mengawal proses dan menjaga agar keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser telah menyampaikan berbagai masukan sesuai kapasitasnya dalam forum resmi tersebut.
Namun pengambilan keputusan strategis tetap berada pada otoritas pemerintah pusat.
“Kewenangan ada di pusat, tentunya kami akan mengawal dan menjaga apa yang akan menjadi keputusan dari pusat,” kata Fahmi. (*)












