TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengolahan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan progres nyata.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU, Nicko Herlambang menyampaikan bahwa sebagian lahan warga yang terdampak Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) telah berhasil disertifikasi.
“Alhamdulillah, beberapa lahan masyarakat yang kemaren terkena dampak PDSK dan kita relokasi, sebagian sertifikatnya sudah selesai. Ini langkah awal yang menggembirakan,” ujar Nicko, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, sertifikat itu menjadi bukti awal bahwa proses reforma agraria benar-benar berjalan di wilayahnya.
Nicko bilang, pihaknya masih akan mencari momen untuk penyerahan sertifikat, yang bakal dilakukan secara bertahap.
“Secara bertahap, sudah ada pecah telur dari teman-teman Bank Tanah untuk memproses sertifikasi itu. Ini bagian dari implementasi regorma agraria, dan diharapkan menjadi jaminan keamanan hukum atas hak tanah masyarakat,” ucap Nicko.
Lebih lanjut, dengan adanya sertifikasi, masyarakat merasa lebih tenang dan punya dasar hukum untuk menggarap lahannya.
“Saya turun langsung ke lapangan, dan melihat sendiri antusiasme warga. Setelah menerima dana peggantian tanam tumbuh mereka langsung gunakan untuk memulai pembibitan,” katanya.
Ia berharap, ke depannya supporting bank tanah tak hanya berhenti disini, namun secara berkelanjutan memberikan pembinaan kepada masyarakat yang ada.
“Jadi Bank Tanah itu bukan hanya sekadar memberikan lahan, tapi harapannya ada pembinaan mendayagunakan tanah-tanah yang sebelumnya terlantar, agar bermanfaat bagi masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Nicko melanjutkan, pemerintah akan terus mengejar progres penyelesaian lagan-lahan lainnya agar dapat segera diserahkan kepada masyarakat.
“Total luasan lahan hampir 1.800 hektare yang mau kita selesaikan. Tapi pelan-pelan, bertahap, karena ini juga bagian dari komitmen kita dalam mempercepat reforma agraria dan menghadirkan keadilan penguasaan tanah di daerah,” pungkasnya.
(Advertorial/TN01)












