TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya keseimbangan eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA), lingkungan dan ekonomi lokal.
“Kaltim dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan SDA terbesar di Indonesia, memang menjadi sorotan, tentu kami sampaikan ke pemerintah pusat komitmen terkait tindakan lingkungan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur pasca pertemuan dengan Komisi XII DPR RI, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, berbagai aspek sesuai fungsi strategisnya yakni pengawasan, legislasi, dan anggaran perlu dilihat terlebih dahulu.
Terlebih dengan banyaknya perusahaan energi berskala nasional ada di Kaltim. Sebut saja seperti PT Berau Coal Tbk, PT Energi Unggul Persada (EUP), PT Supra Bara Energy, dan PT Badak NGL menjadi penggerak utama ekonomi regional dan nasional.
Namun, aktivitas industri tersebut juga menyisakan berbagai tantangan lingkungan dan sosial yang memerlukan perhatian serius.
Untuk itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, DPR, dan dunia usaha adalah kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
“Kami ingin pengelolaan sumber daya tidak hanya produktif secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan berpihak pada generasi masa depan,” ujar Rudy Mas’ud.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana mencatat sejumlah poin penting dalam kunjungan Komisi yang membidangi SDA tersebut.
Kunjungan kerja ini mencakup pertemuan dengan sejumlah pejabat kunci, termasuk Dirjen Minerba, Dirjen Migas, Deputi Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi BKPM, serta jajaran direksi perusahaan terkait.
Fahmi menerangkan, kegiatan bersama Komisi XII DPR RI ini mencatat sejumlah poin. Pertama yakni melakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan kegiatan usaha sektor tambang dan energi.
Termasuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan dan izin investasi.
Kedua, mengidentifikasi kendala dan persoalan di lapangan, khususnya yang berdampak pada masyarakat.
Ketiga, mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyelesaikan isu lingkungan dan sosial.
Keempat, menjamin perlindungan hak masyarakat lokal, termasuk dalam aspek reklamasi, tanggung jawab sosial, dan penyerapan tenaga kerja.
Kelima, mendukung investasi yang berkelanjutan, sesuai prinsip pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD Kaltim 2025–2045).
“Temuan dan hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pembahasan di rapat-rapat Komisi XII DPR RI mendatang, termasuk dalam penyusunan rekomendasi kepada mitra kerja kementerian,” kata Fahmi, Minggu (22/6/2025).
Dia berharap setiap kebijakan yang diambil berbasis data faktual di lapangan dan mampu menghadirkan berbagai hal, yakni:
- Keadilan sosial;
- Kelestarian lingkungan;
- dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (*)












