BontangTitiknolKaltim

Pemkot Bontang Atur Ketat Arah Investasi di Kawasan Industri, Bidik 6 Bidang Bisnis

327
×

Pemkot Bontang Atur Ketat Arah Investasi di Kawasan Industri, Bidik 6 Bidang Bisnis

Sebarkan artikel ini
KAWASAN INDUSTRI -  Wakil Walikota Bontang Agus Haris,Rabu (25/6/2025. Ia  memimpin rapat membahas rencana pengembangan Kasawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari, bersama dengan OPD terkait, di Kantor Wali Kota.  (HO/Pemkot Bontang)

TITIKNOL.ID, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk mengatur ketat arah investasi di kawasan Peruntukan Industri (KPI) Bontang Lestari.

Salah satu langkah krusial yang disiapkan adalah penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penataan Investasi, guna mencegah masuknya sektor industri di luar rencana pengembangan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, saat memimpin rapat koordinasi lintas OPD di Kantor Wali Kota, Rabu (25/6/2025). 

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala DPMPTSP Muhammad Aspiannur, Kepala Dinas PUPR Much Cholis Edy Prabowo, Kabag Administrasi Pembangunan Mikhael Edy Salamba, dan perwakilan OPD terkait.

Ia menekankan bahwa regulasi harus segera dibentuk agar pengelolaan KPI seluas kurang lebih 300 hektare berjalan sesuai rencana pembangunan daerah.

“Kita harus atur sejak awal. Jangan sampai ada pengembangan kawasan industri tapi jenis investasinya tidak sesuai. Perda ini akan jadi payung hukum agar arah pembangunan tetap terjaga,” ujar Agus Haris.

Dalam rancangan awal, terdapat 17 sektor industri prioritas yang diproyeksikan masuk ke KPI, seperti:

  • Pengolahan rumput laut;
  • Pelabuhan;
  • Pabrik isotank;
  • Pengalengan ikan;
  • Penyulingan air laut;
  • hingga industri penunjang logistik.

Menurut Agus, kawasan industri Bontang tidak boleh berkembang secara liar tanpa batasan jenis usaha.

Selain menata sektor investasi, Pemkot juga mendorong pelibatan UMKM dalam rantai pasok industri.

Melalui Forum Kemitraan Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang ingin perusahaan yang beroperasi di KPI nantinya ikut memberdayakan pelaku usaha lokal.

“CSR tidak lagi hanya fokus ke pembangunan fisik. Harus diarahkan untuk mendukung ekonomi rakyat, membina UMKM, dan memperkuat daya saing mereka,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan rencana pembentukan Inkubator Bisnis Daerah, sebagai wadah pembinaan UMKM secara terstruktur selama 6 bulan hingga 2 tahun.

Baca Juga:   KTP jadi Syarat untuk Membeli Gas 3 Kg di Balikpapan, Tidak Boleh Lebih dari Satu

Skema ini diharapkan mendorong UMKM naik kelas dan mandiri.

Upaya penataan ini diperkuat dengan penyusunan Masterplan Investasi Kota Bontang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang akan dituangkan dalam regulasi resmi sebagai pedoman jangka panjang pembangunan ekonomi.

Masterplan tersebut mencakup arah pengembangan kawasan industri, jenis sektor potensial, proyeksi pertumbuhan ekonomi, serta peta teknis lokasi untuk investor.

Pemkot berharap, dengan kombinasi antara regulasi, forum kemitraan, dan pembinaan UMKM, KPI Bontang Lestari bisa menjadi kawasan industri modern yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)