Penajam

DPRD Soroti Urgensi Mal Pelayanan Publik di PPU, Sariman: Harus Terpusat dan Strategis

298
×

DPRD Soroti Urgensi Mal Pelayanan Publik di PPU, Sariman: Harus Terpusat dan Strategis

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD PPU Sariman

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Penajam Paser Utara (PPU) dinilai mendesak memiliki mal pelayanan publik yang mampu mengintegrasikan seluruh jenis layanan dalam satu atap.

Saat ini, masyarakat masih harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen dan perizinan, meskipun daerah ini telah memiliki sistem perizinan satu pintu.

Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Sariman, menegaskan, pembangunan mal pelayanan publik bukan hanya penting, tapi sudah semestinya menjadi prioritas.

“Mal pelayanan publik itu salah satu gedung penting yang harus dibangun selain gedung-gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semua layanan di Penajam terkumpul di satu gedung. Itu penting,” ucap Sariman, Senin (7/7/2025).

Urgensi ini bahkan telah diakomodasi sejak awal dalam regulasi daerah.

Menurutnya, Perda tentang investasi PPU sudah mencantumkan kebutuhan akan mal pelayanan publik sebagai bagian dari infrastruktur pendukung iklim investasi dan kemudahan layanan.

“Saat ini, misalnya, orang mau urus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih harus ke PU. Padahal kita punya sistem perizinan satu pintu. Harapannya nanti, semua urusan bisa selesai di satu gedung,” jelasnya.

Ia mendorong agar pembangunan ini mulai direalisasikan sesegera mungkin, jika tidak bisa tahun ini, setidaknya bisa dimulai tahun depan.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemilihan lokasi juga harus dipikirkan matang.

“Harus strategis, dekat pusat pemerintahan, berada di jalur utama yang ramai. Jangan di belakang, harus di depan, supaya akses mudah dan orang tahu,” ujarnya.

Tak hanya urusan administrasi, Sariman juga mengusulkan agar mal pelayanan publik memiliki fungsi tambahan.

Misalnya menyediakan ruang bagi UMKM untuk membuka gerai atau stand, sehingga gedung itu juga hidup secara ekonomi dan sosial.

“Gerai UMKM bisa buka stand disitu, bisa juga ada pelayanan kepolisian, kejaksaan, TNI, Polri. Kasih ruang saja, supaya masyarakat cukup datang ke satu tempat, semua beres,” tutupnya. (Advertorial/TN01)