TITIKNOL.ID – Maraknya usaha kopi gerobakan di berbagai penjuru Kota Samarinda kini menjadi perhatian serius legislatif. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno, mendesak agar penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilakukan dengan pendekatan yang lebih bijaksana dan humanis.
Suparno menekankan pentingnya koordinasi lintas pihak guna memastikan penataan tidak merugikan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sejujurnya, kalau disikapi, kasihan juga mereka,” kata Suparno, Selasa (15/7/2025).
Ia menilai, pemerintah perlu memahami bahwa banyak pedagang kopi gerobakan adalah bagian dari UMKM yang juga berhak mendapat ruang untuk berkembang. Suparno menyarankan Satpol PP tidak hanya menertibkan, tetapi juga membuka ruang dialog dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pihak kelurahan dan kecamatan.
“Maksud kami, mereka harus berkoordinasi. UMKM ini di bawah naungan siapa? Mari kita berkoordinasi. Silakan UMKM tumbuh, tapi tentu dengan batasan-batasan yang jelas,” ujarnya.
Untuk menyeimbangkan pertumbuhan UMKM dengan ketertiban kota, Suparno mengusulkan penetapan area khusus dan pengaturan waktu operasional bagi pedagang kopi gerobakan.
“Misalkan, oke, kalian bisa berjualan kopi di area A, B, C pada jam sekian sampai jam sekian. Tujuannya agar tidak terlihat semrawut,” jelasnya.
Suparno khawatir, keberadaan gerobak kopi yang tidak tertata rapi dapat menimbulkan kesan kumuh, terutama di pusat keramaian kota.
“Nanti ada gerobak merah, hijau, putih saat jam-jam sibuk. Jangan sampai itu membuat kota ini terkesan kumuh,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun Satpol PP memiliki kewenangan menertibkan, pembinaan terhadap UMKM juga harus menjadi prioritas utama.
“Mungkin Satpol PP perlu mengurangi intensitas penertiban, karena saking banyaknya yang sudah berjualan di pinggir jalan,” tutup Suparno. (*/red/adv)












