TITIKNOL.ID, PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, menghadiri mediasi daring kasus perlindungan anak yang difasilitasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/7/2025).
Mediasi ini berlangsung melalui Zoom Meeting dari Balai Kantor DP3AP2KB Kabupaten PPU.
Mediasi ini merupakan bagian dari upaya pemulihan korban dalam kasus yang melibatkan anak berinisial M.S., yang kini tinggal bersama ibu kandungnya di Kabupaten PPU.
Proses ini juga menjadi bagian dari kerja sama lintas wilayah untuk memperkuat perlindungan hak anak.
Dalam forum tersebut, Abdul Waris menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten PPU untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, mencakup aspek fisik, mental, dan emosional.
Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus hadir dalam setiap tahapan pendampingan.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Wabup menyatakan kesiapan pemerintah untuk memfasilitasi pertemuan antara M.S. dan ayah kandungnya, S., yang saat ini berdomisili di Sulawesi Selatan. Pertemuan ini diharapkan mampu membantu proses pemulihan emosional sang anak.
Namun dalam arahannya yang disampaikan langsung kepada ayah korban melalui Zoom, Abdul Waris memberi penegasan bahwa perubahan sikap ayah korban menjadi prasyarat penting sebelum proses reunifikasi keluarga dilakukan.
“Kami akan fasilitasi bapak bertemu dengan anak, tapi saya ingin bapak memperlakukan anak dengan baik. Jadilah kepala keluarga yang layak, ubah sikap buruk di masa lalu. Saya ingin masyarakat saya sehat dan bahagia, tidak ada lagi air mata anak-anak karena luka dari orang tua,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, Pemkab PPU akan terbuka bila ayah korban ingin berkunjung ke Penajam setelah pertemuan di Sulsel, dengan syarat utama telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif dan bertanggung jawab.
“Kalau nanti anak bapak difasilitasi bertemu di Sulsel dan kembali ke PPU, bapak ingin menjenguk di sini, kami sambut dengan tangan terbuka. Tapi rubah dulu sikapnya. Ini demi kebaikan anak,” imbuh Waris.
Mediasi ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan lintas provinsi dalam menjamin perlindungan korban kekerasan, khususnya anak.
Hadir pula Kepala DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan kesiapannya dalam pendampingan lanjutan terhadap ayah korban.
Langkah ini menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab satu daerah saja, melainkan kerja bersama berbagai pihak yang berorientasi pada pemulihan dan masa depan anak yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten PPU kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Penanganan kasus akan terus dilakukan secara transparan, berpihak kepada korban, dan mengedepankan pendekatan yang manusiawi. (Advertorial/Humas19)












