TITIKNOL.ID, PENAJAM – Sepekan operasi patuh mahakam dijalankan, Polres Penajam Paser Utara (PPU) mencatat lebih lebih dari tiga ribu kendaraan yang terdiri dari roda dua maupun roda empat tersandung razia.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan dari ribuan kendaraan tersebut, 86 diantaranya terkena tilang oleh petugas.
“Tiga ribu lebih selama sepekan kendaraan yang terjaring razia di PPU, sebanyak 86 kendaraan kena tilang,” ucap Rhondy, Senin (21/7/2025).
Operasi patuh ini sebelumnya telah melalui sosialisasi terkait pelanggaran-pelanggaran yang menjadi sasaran, bahkan hinbauannya telah disebarluaskan tiga hari sebelum operasi patuh dimulai.
Rhondy menjelaskan, operasi patuh ini masih akan berlangsung sepekan lagi. Tepatnya pelaksanaan razia ini dimulai sejak 14 Juli 2025 dan akan berakhir pada 27 Juli mendatang.
Ia menambahkan, dominasi pelanggaran yang dipantau petugas lapangan beragam, mulai dari tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melawan arus, tidak memakai helm, hingga tidak menggunakan safety belt bagi roda empat.
“Kebanyakan pajak STNK mereka mati. Kalau pelanggaran kasat mata, kita sasar yang memang menjadi prioritas pelanggaran, tidak pakai helm dan lainnya,” jelas Rhondy.
Lebih jauh, Rhondy menuturkan tak jarang dalam giat operasi patuh, banyak kendaraan yang mencoba meloloskan diri.
“Kita tidak mengajarkan mengejar kendaraan yang mencoba meloloskan diri. Tapi memang ada saja kendaraan yang mengambil momen saat kita lengah. Tapi kita tidak kejar bukan berarti tidak tegas, melainkan risikonya lebih besar,” kata Rhondy.
Dampaknya, bisa menimbulkan kecelakaan dari si pengendara maupun si pengejar.
“Ada saja yang lolos dari penjaringan ini. Mereka ada juga yang beralasan sakit, pura-pura gila juga ada,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa polisi lalu lintas bukan ingin menonjolkan pelanggaran pengendara kemudian wajib ditindak, melainkan ingin memberi edukasi.
“Pada intinya supaya ketika mau ada operasi atau tidak ada, pengendara itu tetap patuh. Kalau hanya patuh saat ada operasi, kita merasa gagal juga. Seharusnya kan selama mereka berlalu lintas, wajib mematuhi aturan berkendara,” ujarnya.
Ia menekankan edukasi ketimbang penindakan. Buktinya, dalam operasi patuh pihaknya tetap memberikan kelonggaran, namun diikuti kebijakan tertentu.
“Seperti STNK ketinggalan, kita masih kasih kesempatan, tolong difoto atau video call di rumah, tunjukkan STNK hidup-nya. Tapi kalau surat kendaraan itu mati, tetap akan kita tilang. Model seperti itu yang kita terapkan di wilayah hukum PPU,” tandasnya. (Cindy Elysa)












