Penajam

Polres PPU Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Warga Diminta Aktif Melapor

256
×

Polres PPU Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Warga Diminta Aktif Melapor

Sebarkan artikel ini
Polres PPU gencarkan sosialisasi anti pungli dan tegaskan komitmen berantas praktik ilegal

TITIKNOL.ID, PENAJAM — Polres Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar secara masif di berbagai titik layanan publik.

Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (22/7/2025) sebagai bentuk langkah preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.

‎Wakil Kapolres PPU Kompol Awan Kurnianto, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten PPU, menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan komitmen bersama dan harus dijalankan secara konsisten.

‎”Kami ingin menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih, jujur, dan bebas dari pungli. Maka dari itu, sosialisasi dan edukasi terus kami lakukan, termasuk membuka jalur pelaporan yang mudah diakses masyarakat,” jelas Kompol Awan.

‎Dalam kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk pungli, sanksi hukum yang berlaku, serta pentingnya keberanian untuk melapor jika menemukan praktik serupa di sekitarnya.

‎Polres PPU menyediakan dua jalur pengaduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu melalui Call Center 110 dan nomor WhatsApp Kasatwil di 0821-5578-3178.

Kompol Awan menegaskan, seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan identitas pelapor dijamin aman.

‎“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Setiap laporan akan kami respon, karena ini bagian dari gerakan bersama menciptakan pemerintahan yang bersih,” tambahnya.

‎Sosialisasi ini turut melibatkan instansi lintas sektor, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta perangkat desa dan kelurahan.

Hal ini untuk memastikan bahwa pesan anti pungli sampai ke semua lapisan masyarakat.

‎Langkah kolaboratif ini diyakini dapat mempersempit ruang gerak para oknum yang selama ini memanfaatkan jabatan atau posisi untuk kepentingan pribadi melalui praktik pungli.

‎Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, Polres PPU optimistis target mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat segera terwujud secara menyeluruh. (*/)