Penajam

Izin Perumahan di PPU Meningkat, DPMPTSP Minta Pengembang Taat Site Plan

295
×

Izin Perumahan di PPU Meningkat, DPMPTSP Minta Pengembang Taat Site Plan

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP PPU Nur Laila

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pengajuan izin perumahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalami peningkatan signifikan, terutama sejak kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di tengah wilayah kabupaten tersebut.

Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih tegas mengawasi pelaksanaan pembangunan perumahan agar sesuai dengan rencana yang diajukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nur Laila, mengatakan, meningkatnya permintaan izin dari para pengembang harus diimbangi dengan komitmen mereka dalam menjalankan seluruh ketentuan site plan yang telah disetujui.

“Sekarang permintaan izin memang naik, tapi yang paling penting itu implementasinya di lapangan. Jangan sampai yang di atas kertas bagus, tapi realisasinya tidak sesuai,” ujar Nur Laila, Jumat (25/7).

Ia mencontohkan, banyak hal penting yang harus benar-benar diwujudkan pengembang sesuai dokumen perencanaan, seperti saluran drainase yang terkoneksi ke jalan utama, pengelolaan sampah, penyediaan ruang terbuka hijau, serta kelengkapan sarana dan prasarana lainnya.

“Semua itu wajib dilaksanakan. Harapan kami, pengembang benar-benar memperhatikan kelayakan dan keberlanjutan lingkungan pemukiman,” tambahnya.

Terkait pengawasan, Nur Laila menjelaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di dinas teknis masing-masing.

DPMPTSP menerima tembusan dari OPD pengampu untuk memastikan pengawasan berjalan sesuai prosedur.

“Kalau sektor perumahan ada di Dinas Perkimtan, kalau perdagangan di Diskukmperindag, untuk perkebunan ada di Dinas Pertanian. Jadi pembinaan awal tetap dilakukan oleh dinas-dinas tersebut,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa baru-baru ini ada sejumlah pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkimtan bersama pihak Kementerian PUPR terhadap beberapa pengembang.

Hasilnya, ditemukan sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti.

“Sudah ada pembinaan kepada pelaku usaha perumahan tersebut. Kami berharap mereka bisa segera menyesuaikan, agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek bisnis semata,” tutupnya.

Baca Juga:   Ribuan Mahasiswa Unmul Samarinda Ikut KKN, Pesan Pj Gubernur Akmal Malik Buat Kaltim Berdaulat

(Advertorial/TN01)