SamarindaTitiknolKaltim

4 Merek Beras di Balikpapan dan Samarinda Terindikasi Curang Hasil Pengujian Disperindag

228
×

4 Merek Beras di Balikpapan dan Samarinda Terindikasi Curang Hasil Pengujian Disperindag

Sebarkan artikel ini
SOROTAN PRODUK BERAS - Ilustrasi foto produk beras. Tujuh merek beras di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan dari Disperindagkop UKM Paser dan dalam waktu dekat akan melakukan sidak.

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kali ini terungkap, ada 4 merek beras di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda terindikasi curang, hal ini dari hasil pengujian Disperindag Kalimantan Timur. 

Dinas Perdagangan Kalimantan Timur atau Disperindag Kaltim memperketat pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di Kalimantan Timur. 

Di antaranya beras di Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.

Sebelumnya mereka sudah melakukan operasi dan mendapati adanya praktik penjualan beras mutu medium yang dipasarkan dengan label premium.

Plt Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Kaltim, Asep Nuzuludin, mengatakan pengawasan terpadu telah dilakukan pada Rabu (23/7/2025) di Samarinda.

“Tim juga memeriksa enam distributor di Kota Balikpapan,” ungkap Asep.

Dalam operasi tersebut, tim mengumpulkan total 21 sampel beras dari berbagai merek untuk diuji di laboratorium.

“Kami sudah mengambil 21 sampel beras yang segera diuji di laboratorium,” tegasnya.

Beberapa merek yang saat ini berada dalam pantauan pengujian antara lain:

Kura-kura, Berlian Batu Mulia, Raja Lele, Blekok, Siip, Bondy, Pandanwangi, Menara, Rahma, Sedap Wangi, Raja Ultima, Putri Koki, Raja Platinum, Tiga Mangga Mana Lagi, Rojo Lele, Sania, Rumah Tulip, Ketupat Mana Lagi, Mawar Melati, Rahma 35, dan Ikan Sembilang. 

Dari hasil pengawasan sementara, empat merek di antaranya sudah terindikasi melakukan pelanggaran. 

Sebetulnya empat merek itu, kata Asep, sudah lebih dulu diberitakan media karena diduga menjual beras mutu medium dengan harga premium.

“Kami akan lanjutkan dengan pembuktian laboratorium untuk merek lainnya,” beber. (*)