TITIKNOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) angkat bicara terkait rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa pemindahan ASN akan dilakukan secara bertahap.
Dalam tahap awal, sebanyak 15 kementerian direncanakan akan memindahkan pegawainya ke IKN dalam waktu dekat.
”Kementerian PANRB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” kata Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja, menegaskan bahwa rencana tersebut masih berada pada tahap kajian dan penyesuaian.
Menurutnya, proses ini harus memperhitungkan perubahan struktur kelembagaan pemerintah pusat.
”Itu masih dikaji. Kan kita ada perubahan lembaga, skenarionya pasti berubah. Tadinya kementeriannya berapa, jadi berapa, towernya kan harus menyesuaikan,” ujar Aba kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
KemenPAN-RB saat ini juga tengah memetakan tower khusus untuk menampung para ASN yang akan bertugas di IKN.
Selain itu, diperlukan regulasi yang mengatur mekanisme mutasi PNS ke ibu kota baru.
”Salah satunya regulasinya Perpres (Peraturan Presiden) pemindahan ASN, TNI, dan Polri di IKN,” terang Aba.
Namun, Aba belum memastikan kapan Perpres tersebut akan rampung.
Ia menilai, proses penyusunan aturan ini membutuhkan waktu panjang karena melibatkan banyak instansi lintas sektor.
”Masih dikaji, masih dihitung berapa jumlahnya. Karena ada yang prioritas,” pungkasnya. (*/)












