Nasional

RAPBN 2026: Pemerintah Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Tertinggi Sejak Pandemi

267
×

RAPBN 2026: Pemerintah Tambah Utang Rp781,9 Triliun, Tertinggi Sejak Pandemi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang rupiah. (HO/Foto: Rachman Haryanto)

TITIKNOL.ID – Presiden Prabowo Subianto merencanakan penambahan utang negara sebesar Rp781,9 triliun pada 2026.

Angka itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang baru saja disampaikan pemerintah.

‎Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa pembiayaan utang tahun depan akan ditempuh melalui dua instrumen utama, yakni penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman.

Nilai pembiayaan tersebut akan menjadi yang terbesar sejak pandemi Covid-19.

‎Rinciannya, SBN yang akan diterbitkan terbagi dalam dua jenis, yaitu surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara.

Sementara untuk pinjaman, pemerintah membuka opsi dari dalam negeri maupun luar negeri.

‎Jika dibandingkan dengan beberapa tahun terakhir, tren utang pemerintah cukup fluktuatif. Pada 2021, di masa pandemi, pemerintah mencatatkan penarikan utang Rp870,5 triliun.

Kemudian, turun menjadi Rp696 triliun pada 2022, Rp404 triliun pada 2023, dan Rp558,1 triliun pada 2024. Sementara outlook 2025 menunjukkan penarikan utang sebesar Rp715,5 triliun.

‎Dengan demikian, rencana utang 2026 menjadi yang terbesar dalam lima tahun terakhir, kecuali tahun pandemi.

Lonjakan ini diperkirakan untuk menopang kebutuhan belanja negara yang semakin besar di masa awal pemerintahan baru.

‎Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa strategi penarikan utang akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Pemerintah, kata dia, lebih mengutamakan sumber pembiayaan dari dalam negeri demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

‎“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).

‎Sri Mulyani juga memastikan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih terjaga.

Baca Juga:   Akselerasi Teknologi dan Digitalisasi, PLN dan Huawei Resmikan Joint Innovation Center

Dalam tiga tahun terakhir, rasio utang Indonesia konsisten berada di angka 39,96 persen. Hal itu diyakini masih dalam batas aman sesuai standar internasional.

‎Meski begitu, tambahan utang ini akan tetap menjadi sorotan publik. Pemerintah ditantang untuk membuktikan bahwa pembiayaan tersebut benar-benar dikelola secara produktif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan justru menjadi beban generasi mendatang. (*/)