PaserTitiknolKaltim

SPPG Masih Terbatas, Ribuan Siswa Paser Belum Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis

231
×

SPPG Masih Terbatas, Ribuan Siswa Paser Belum Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Ilustrasi pelajar melakukan makan bersama. (Meta AI)

TITIKNOL.ID, TANA PASER – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur hingga kini belum menjangkau seluruh sekolah.

Hal ini disebabkan keterbatasan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana utama program tersebut.

SPPG ini semacam “pusat layanan” yang mengatur semua hal terkait pemenuhan gizi dalam skala tertentu agar program seperti MBG berjalan efektif dan tepat sasaran. Karena satu SPPG hanya bisa melayani sejumlah sekolah dan ribuan siswa, penambahan unit SPPG penting agar cakupan program bisa diperluas.

Saat ini, baru terdapat dua SPPG yang beroperasi di Paser dan melayani 11 sekolah dengan total 3.300 siswa penerima manfaat per Selasa (26/8/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, M Yunus Syam, mengungkapkan bahwa satu SPPG tambahan akan mulai beroperasi di Kecamatan Tanah Grogot pada September 2025.

“Masih dalam pembahasan bersama teman-teman dari SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) mengenai sekolah mana saja yang akan dijangkau oleh SPPG baru ini,” tutur Yunus.

Satu unit SPPG hanya mampu melayani sekitar 1.500 siswa per hari.

Oleh karena itu, keterbatasan jumlah SPPG menjadi kendala utama dalam perluasan program MBG.

Belum semua sekolah terlayani karena belum tersedia yayasan atau lembaga yang bersedia menjadi penyedia dan distributor makanan.

“Harapan kami, ke depan seluruh sekolah bisa ikut merasakan manfaat program MBG,” tambahnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, Pemerintah Kabupaten Paser telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tiga SPPG tambahan. Lokasi yang disiapkan berada di tiga kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Batu Sopang
  • Kecamatan Long Ikis
  • Kecamatan Long Kali

“Lahan disiapkan oleh Pemkab dengan status pinjam pakai, sementara pembangunan SPPG akan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” terang Yunus.

Baca Juga:   2 Hasil Survei Terbaru Pilkada Kaltim 2024, Isran vs Rudy Mas'ud, Terjawab Elektabilitas Terkuat

Disdikbud Paser berperan dalam penyediaan data sekolah penerima manfaat.

Sementara pengawasan pelaksanaan program dilakukan oleh SPPI yang menempatkan satu petugas di setiap SPPG. 

Pengawasan dari segi kesehatan juga melibatkan Dinas Kesehatan setempat. (*)