Penajam

Masuk SD Tak Wajib Ijazah, APK PAUD di PPU Masih 70 Persen

165
×

Masuk SD Tak Wajib Ijazah, APK PAUD di PPU Masih 70 Persen

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan non-formal (PNF) Disdikpora PPU Durajat

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Angka partisipasi kasar (APK) pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) baru mencapai 70 persen.

Artinya, lebih dari 30 persen anak usia 5-6 tahun di daerah ini belum mengenyam pendidikan dasar sebelum masuk sekolah.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNF) Disdikpora PPU, Durajat, menyebut salah satu penyebabnya karena tidak ada kewajiban melampirkan ijazah PAUD saat mendaftar ke Sekolah Dasar (SD).

“Boleh tidak ikut PAUD, langsung masuk SD,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Selain regulasi, faktor akses juga menjadi kendala. Banyak orang tua merasa jarak ke sekolah PAUD terlalu jauh, ditambah sebagian besar lembaga masih berstatus swasta sehingga biaya yang harus ditanggung cukup besar.

“Ada ketimpangan jumlah sekolah PAUD negeri dan swasta. Akibatnya, orang tua harus mengeluarkan biaya tidak sedikit,” tambah Durajat.

Detailnya, PPU baru memiliki dua PAUD negeri yang biayanya ditanggung pemerintah. Selebihnya, sebanyak 158 lembaga PAUD masih dikelola swasta maupun yayasan.

Durajat melanjutkan, apabila regulasi pendidikan wajib 13 tahun mulai dari PAUD benar-benar diberlakukan, angka partisipasi dipastikan meningkat signifikan.

“Saat ini belum berlaku. Jika regulasi itu disahkan, pasti masyarakat berbondong-bondong menyekolahkan anak mereka ke PAUD,” tutupnya.

(TN01)