Penajam

Kritik Soal Pendidikan, Pemda PPU Tegaskan Sudah Penuhi Kewajiban Alokasi 20 Persen APBD untuk Pendidkan

174
×

Kritik Soal Pendidikan, Pemda PPU Tegaskan Sudah Penuhi Kewajiban Alokasi 20 Persen APBD untuk Pendidkan

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nicko Herlambang

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang menegaskan pihaknya sudah memenuhi kewajiban di bidang pendidikan sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Yakni pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan.

“Secara kewajiban, pemda sudah memenuhi aturan itu, 20 persen anggaran kita peruntukkan di pendidikan,” ujar Nicko, Jumat (5/9/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai jawaban atas kritik massa aksi beberapa waktu lalu, dimana gerakan yang terdiri dari mahasiswa dan rakyat Penajam menyoroti sejumlah fasilitas pendidikan di PPU dinilai kurang memadai.

Seperti rusaknya fasilitas perpustakaan, kekurangan ruang kelas baru (RKB) dan sebagainya.

Nicko menyadari pemerintah masih belum bisa mengatasi permasalahan dunia pendidikan secara tuntas, ditambah luasnya wilayah PPU juga membuat jumlah persoalan yang muncul cukup kompleks.

“Tapi bagi kita kritik itu selalu menjadi hal yang harus kita biasakan dalam dunia demokrasi. Pemikiran teman-teman mahasiswa juga banyak yang positif, persoalan yang ada kita coba cari solusi bersama,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah telah banyak memberi perhatian terhadap pendidikan. Fokus anggaran tersebut misalnya untuk memberi tunjangan kepada guru-guru di PPU, baik negeri maupun swasta.

Kegiatan sekolah juga terus berjalan tiap tahunnya, meliputi perbaikan dan pembangunan fasilitas.

“Kita selalu dukung proses pendidikan di daerah. Dinas Pendidikan juga kita selalu arahkan untuk peninjauan lapangan, mana-mana yang harus diperbaiki. Jadi perhatian pemda itu cukup banyak, sampai ke tingkat pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pusat, kita beri perhatian juga,” jelas Nicko.

Menurutnya, perhatian pemerintah adalah salah satu langkah membangun fondasi pendidikan yang kokoh menuju Indonesia maju.

Baca Juga:   TERJAWAB Berapa Hari Libur Lebaran 2024, Catat Jadwalnya!

“Karena kalau tidak ada perhatian dari kita, maka jadi problem untuk generasi PPU,” imbuhnya.

Tak hanya soal pendidikan, kritik lainnya juga menyentuh ranah ketenagakerjaan.

“Persoalan itu diantaranya penahanan ijazah oleh perusahaan, itu kan jelas melanggar aturan. Kami sudah minta teman-teman Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindak tegas yang seperti itu,” tutup Nicko.

(TN01)