SamarindaTitiknolKaltim

DPRD Kaltim Desak Pusat Hentikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil yang Rugikan Daerah

237
×

DPRD Kaltim Desak Pusat Hentikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil yang Rugikan Daerah

Sebarkan artikel ini
TANTANGAN KALTIM 2025 - Ilustrasi peta geografis Kalimantan Timur. Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp21,3 triliun. 

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan DPRD Kaltim resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp21,3 triliun. 

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (8/9/2025).

Namun di tengah penetapan angka tersebut, kekhawatiran terhadap rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat masih membayangi.

Rencana ini berpotensi mengganggu kelancaran fiskal daerah, terutama bagi Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam (SDA).

Dari total APBD Rp21,3 triliun, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,4 triliun.

Rinciannya terdiri atas:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
  • Dana transfer dari pusat: Rp9,33 triliun
  • Pendapatan sah lainnya: Rp362 miliar

Sementara itu, belanja modal dianggarkan sebesar Rp3,11 triliun.

Transfer ke kabupaten/kota mencapai Rp7,07 triliun, dan sisa pembiayaan daerah diperkirakan sekitar Rp900 miliar.

Dinilai Tidak Adil

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan bahwa angka dalam APBD ini masih bersifat dinamis hingga pemerintah pusat mengeluarkan keputusan resmi soal kebijakan pemangkasan DBH.

“Selama belum ada keputusan final dari pusat, kita tetap gunakan angka hasil kajian TAPD dan Banggar,” ujar Hasanuddin.

Ia menyayangkan belum adanya kejelasan dari pusat yang membuat daerah tidak bisa merancang program secara optimal.

Apalagi, pemangkasan DBH ini tidak hanya berdampak pada Kaltim, tetapi juga dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Semua daerah terdampak, bukan hanya kita,” tambahnya.

Menanggapi potensi pemangkasan DBH yang mencapai 50 persen hingga 75 persen, Hasanuddin Mas’ud mendesak Pemprov Kaltim untuk aktif melobi pemerintah pusat. 

Ia menilai skema DBH saat ini tidak mencerminkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil.

“Selama ini, kita hanya menerima sebagian kecil dari hasil SDA yang besar. Misalnya, kenapa DBH kita tidak langsung diterima daerah? Harusnya tidak perlu singgah ke pusat dulu,” kritiknya.

Baca Juga:   Muhammadiyah Tatap Ibu Kota Nusantara, akan Bangun Rumah Sakit Sampai Kantor

Politikus Golkar ini juga menilai skema keuangan antara pusat dan daerah selama ini justru menghambat perputaran anggaran.

“Seringkali dana tertahan di pusat. Padahal itu hak daerah. Saat tiba-tiba dipotong, daerah tidak punya daya tawar,” tegasnya.

Skema Baru Diperlukan

Hasanuddin mengaku telah menyampaikan usulan skema baru ke pemerintah pusat agar daerah memiliki akses langsung terhadap DBH.

Ia menegaskan bahwa Kaltim, sebagai penyumbang besar dari sektor batu bara, migas, dan kelapa sawit, seharusnya memperoleh porsi anggaran yang lebih proporsional.

“Kalau tidak segera dievaluasi, daerah terus-menerus jadi korban ketidakjelasan fiskal,” pungkasnya. (*)