TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 oleh pemerintah pusat menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur pada Rabu (10/9/2025).
Kabar bahwa pemerintah pusat akan memangkas DBH hingga 50–75 persen menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemerintah daerah, terutama karena dampaknya yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan bahwa jika pemangkasan ini benar terjadi, maka alokasi dana transfer ke daerah (TKD) yang semula sekitar Rp900 miliar bisa tergerus hingga hanya menyisakan Rp200 miliar.
“Pemotongan sebesar itu jelas akan mengganggu kelangsungan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya di Balikpapan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan, kata Rahmad, saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Namun, ia berharap pemangkasan tidak dilakukan secara drastis, mengingat besarnya ketergantungan pembangunan daerah terhadap DBH.
Meski menghadapi potensi penyesuaian anggaran, Rahmad menegaskan bahwa program-program prioritas di Balikpapan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur adalah sektor-sektor utama yang tidak boleh tersentuh oleh pemangkasan. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran nantinya akan difokuskan pada kegiatan non-prioritas, seperti acara seremonial, bimbingan teknis, dan perjalanan dinas.
Pemerintah Kota Balikpapan juga berharap agar pemerintah pusat dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi daerah terkait kebijakan pemangkasan DBH ini. (*)












