Penajam

ODGJ di PPU Capai 220 Orang, Belum Ada Fasilitas Penampungan Sementara

218
×

ODGJ di PPU Capai 220 Orang, Belum Ada Fasilitas Penampungan Sementara

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PPU Temu Budiarti

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Meski jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus bertambah, daerah ini belum memiliki fasilitas penampungan sementara bagi pasien gangguan jiwa.

Data terbaru Dinas Kesehatan mencatat, hingga tahun 2025 sudah terdapat 220 ODGJ di wilayah PPU.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PPU, Temu Budiarti.

Menurutnya, beberapa ODGJ memang sudah menjalani pengobatan, namun belum ada tempat transit untuk mereka sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam di Samarinda.

“Kita belum punya tempat penampungan ODGJ. Bahkan rumah sakit daerah juga belum memiliki ruangan khusus untuk pasien gangguan jiwa,” ujar Temu, Jumat (12/9/2025).

Ia menjelaskan, saat kunjungan dari pihak Direktorat Jenderal Kesehatan baru-baru ini, disarankan agar Rumah Sakit RAPB di PPU minimal memiliki satu ruangan dengan dua kamar untuk pasien ODGJ yang butuh transit.

“Sudah ada instruksi dari pusat, tapi sampai sekarang belum tersedia ruangannya. Ruang yang ada hanya untuk rawat inap pasien umum,” jelasnya.

Temu juga menyayangkan saat kunjungan dari Kementerian Kesehatan tersebut, tidak ada perwakilan dari pihak rumah sakit yang mendampingi.

“Saya nggak tahu apa hasilnya, karena saya juga tidak mendampingi saat pertemuan dengan direktur rumah sakit,” katanya.

Padahal, menurut Temu, keberadaan ruang khusus ODGJ di PPU sangat penting. Terlebih, kabupaten ini sudah memiliki dokter spesialis jiwa yang bisa menangani pasien di tahap awal.

“Kita ini kabupaten, jadi seharusnya sudah punya fasilitas dasar seperti itu. Dokter jiwa kita juga sudah ada,” tegasnya.

(TN01)