SamarindaTitiknolKaltim

Pemotongan DBH Dinilai Berat, Kepala Daerah di Kaltim Kompak Minta Evaluasi Pemerintah Pusat

190
×

Pemotongan DBH Dinilai Berat, Kepala Daerah di Kaltim Kompak Minta Evaluasi Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
ANGGARAN PPU - Mata uang lembaran dolar. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.(Meta Ai)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) memicu kekhawatiran di berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Para kepala daerah kompak menyuarakan harapan agar kebijakan ini ditinjau ulang, karena dinilai berdampak besar terhadap pembangunan daerah.

DBH adalah porsi pendapatan yang dibagikan oleh pemerintah pusat ke daerah, berasal dari sumber daya alam atau pajak yang dikumpulkan pusat namun digunakan untuk membiayai pembangunan di daerah.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengungkapkan bahwa pemangkasan DBH berpotensi menekan anggaran APBD 2025–2026 secara signifikan.

Menurutnya, alokasi awal Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp900 miliar bisa terpangkas hingga hanya Rp200 miliar jika pengurangan mencapai 75 persen.

“Pemangkasan seperti ini sangat memengaruhi kelanjutan pembangunan. Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali, jangan sampai dilakukan secara drastis,” ujar Rahmad.

Meski demikian, ia memastikan bahwa program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar tetap akan berjalan.

Kegiatan seremonial, bimbingan teknis, dan perjalanan dinas menjadi contoh sektor yang bisa dipangkas untuk efisiensi anggaran.

Pemkot Balikpapan berharap pemerintah pusat lebih terbuka terhadap masukan daerah dalam kebijakan keuangan nasional.

Hilang DAK Saja Berat, Apalagi DBH Dipotong

Kekhawatiran serupa diungkapkan Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang menyatakan bahwa 60 persen APBD Berau masih bergantung pada dana transfer dari pusat.

Ia mengungkap bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Berau sudah nol, dan kini DBH juga terancam dikurangi hingga 50 persen.

“Kalau DBH dipotong, proyeksi APBD 2025 Berau bisa turun drastis, dari Rp5,2 triliun menjadi hanya sekitar Rp3 hingga Rp4 triliun,” katanya.

Gamalis juga menyinggung pentingnya memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, serta meninjau ulang proyek pembangunan yang dinilai tidak relevan.

Baca Juga:   Hasil Liga 1: Malut United Bungkam Borneo FC 3-0, Castanheira Bersinar dengan Brace

“Jangan sampai kita membangun jalan di lokasi yang tidak ada penduduknya,” tegasnya.

Ia mendorong agar seluruh elemen pemerintah daerah berkolaborasi dalam menentukan prioritas, termasuk memperhatikan hasil musrenbang di seluruh kecamatan.

Gamalis juga menekankan bahwa arah pembangunan tetap harus sejalan dengan visi nasional Asta Cita Prabowo-Gibran, serta program prioritas dari Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, seperti pendidikan gratis dan penguatan koperasi.

DBH jadi Andalan Utama

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, juga menyampaikan harapannya agar pemangkasan dana transfer tidak dilakukan secara ekstrem.

Ia menyoroti penurunan tajam DBH dari Rp1,7 triliun tahun ini menjadi hanya sekitar Rp415 miliar pada tahun 2026, berdasarkan estimasi awal.

“Hampir semua belanja modal kami masih bergantung pada DBH. PAD Paser masih sekitar Rp300 miliar, jauh dibanding DBH,” jelas Ikhwan.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Paser akan menunggu keputusan resmi pemerintah pusat, dan berharap TKD tidak dipangkas hingga 80 persen seperti isu yang beredar.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengakui bahwa pemangkasan DBH akan sangat memengaruhi struktur APBD provinsi.

Dari estimasi awal, dana yang bisa hilang mencapai Rp4,5 triliun hingga Rp5 triliun.

Penurunan drastis ini disebut berdampak pada berbagai program bantuan, seperti bantuan keuangan daerah (Bankeu) dan bantuan langsung (BL) yang selama ini bersumber dari DBH.

“Kita harus siap berhemat. Tapi prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan infrastruktur dasar tetap harus berjalan,” katanya.
Rudy menyebut telah melobi pemerintah pusat melalui forum Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim yang juga dihadiri KPK, sebagai upaya menyampaikan aspirasi daerah.

Ketiga kepala daerah ini sepakat bahwa pemangkasan DBH yang terlalu besar akan menjadi pukulan berat, mengingat sebagian besar daerah di Kaltim masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

Baca Juga:   Abdul Khairin Pastikan Revisi Perda Izin Usaha Kepariwisataan Tuntas Mei Ini

Mereka meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan tersebut dan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan riil di daerah, terutama dalam masa transisi pembangunan nasional dan menjelang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Daerah penghasil sumber daya seperti Kaltim seharusnya tidak dikurangi hak fiskalnya secara berlebihan,” pungkas para kepala daerah. (*)