Penajam

Serapan Anggaran PPU Baru 60 Persen, BKAD Tunggu Transfer Pusat untuk Percepatan Pembayaran

196
×

Serapan Anggaran PPU Baru 60 Persen, BKAD Tunggu Transfer Pusat untuk Percepatan Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD PPU Muhajir

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Memasuki triwulan keempat tahun 2025, serapan anggaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih tergolong rendah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyebut realisasi keuangan baru mencapai sekitar 60 persen.

“Serapan anggaran saat ini masih posisi rendah karena realisasi keuangannya baru di angka sekitar 60 persen memasuki triwulan empat,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga sejumlah kegiatan belum dapat dibayarkan sepenuhnya.

“Kita buka kebijakan untuk bayar 50 persen dulu sambil menunggu transfer pusat. Begitu dana masuk ke kas daerah, baru bisa kita bayarkan secara keseluruhan,” jelas Muhajir.

Ia menambahkan, seluruh kegiatan pemerintah daerah tetap berjalan, meskipun pembayaran dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan kas.

Rincian dana yang ditunggu antara lain kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp477 miliar.

Dari total tersebut, penyaluran tahap pertama sebesar Rp120 miliar mengalami pemangkasan menjadi Rp90 miliar.

Sementara tahap kedua sebesar Rp157 miliar telah diterima dan sebagian sudah dibayarkan.

“Masih ada sisa Rp208 miliar yang belum disalurkan. Mudahan segera masuk agar pembayaran bisa dipercepat,” katanya.

Muhajir menegaskan, pemerintah daerah tetap menjaga likuiditas keuangan tanpa mengabaikan hak pihak ketiga yang menunggu pelunasan pekerjaan.

Meski serapan saat ini masih rendah, ia optimistis capaian akan meningkat signifikan di akhir tahun.

“Kalau melihat tren tahun lalu, awal Desember masih rendah, begitu masuk minggu ketiga dan keempat sudah tembus 90 persen. Kalau kegiatan fisik berjalan lancar, insyaallah bisa tercapai juga tahun ini,” pungkasnya.

(TN01)