SamarindaTitiknolKaltim

Kloset Solusi Jalan Keluar, Tahanan Samarinda Ubah Sel jadi Terowongan Pelarian

59
×

Kloset Solusi Jalan Keluar, Tahanan Samarinda Ubah Sel jadi Terowongan Pelarian

Sebarkan artikel ini
TAHANAN POLSEK KABUR - Bukti pembobolan tembok agar tahanan polsek bisa kabur.  Aksi pelarian 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu 19 Oktober 2025 terungkap dilakukan dengan peralatan seadanya. (HO/Polresta Samarinda)

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Aksi pelarian 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota pada Minggu 19 Oktober 2025 terungkap dilakukan dengan peralatan seadanya. 

Mereka nekat membobol dinding kamar mandi menggunakan pipa jemuran dan paku, lalu melubangi bagian kloset berdiameter sekitar 40 sentimeter sebagai jalan keluar.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut rencana pelarian sudah disusun sejak Jumat 17 Oktober 2025 di Samarinda. 

“Mereka menggunakan pipa jemuran dan paku yang ditemukan di dalam. Dipukul-pukul terus sampai akhirnya jebol,” bebernya.

Setelah berhasil membuka jalur di balik dinding, para tahanan melarikan diri melalui lubang kloset.

Dari total 15 tahanan yang kabur, tujuh di antaranya merupakan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, tiga tersangka curanmor, dua tersangka penggelapan, dan tiga lainnya tersangkut kasus persetubuhan.

Lima Orang Masih Diburu

Hingga Senin 20 Oktober 2025 pagi, polisi berhasil menangkap kembali 10 dari 15 tahanan.

Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Samarinda, seperti kawasan Pelabuhan, Sungai Dama, Sambutan, dan Sungai Pinang.

Beberapa ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarga, sementara lainnya hendak melarikan diri ke luar daerah menggunakan jasa travel.

“Seluruhnya masih tertangkap di wilayah Samarinda,” ujar Hendri.

Berikut nama 10 tahanan yang berhasil diamankan kembali:

  • Asri
  • Rfan
  • Edy Ramlan
  • Aril Hamid
  • Gilang Ramadhan
  • Muhammad Dhia Hauzan Zaki
  • Elzent Ahmad
  • Hwan Noor
  • Muhammad Rizky Alfarizal
  • Yohanes Doriyanto Adilalesu

Para tahanan yang tertangkap langsung dipindahkan ke Rutan Polresta Samarinda karena sel di Polsek mengalami kerusakan parah akibat aksi pelarian.

Polisi masih memburu lima tahanan lainnya.

Berikut identitas mereka:

  • Kahar bin Sukarno – warga Jalan Sungai Berantas, Kelurahan Pelabuhan
  • Muhammad Yusril alias Unyil bin Bambang Nasrullah – Jalan Damai, Sidodamai
  • Chandro Nababan alias Alex – Jalan Pangeran Hidayatullah, Pelabuhan
  • Suniansyah alias Suni bin Ahmad – Jalan Diponegoro Gang Langgar
  • Krisantus Dominikus Werong Lubur alias Santos – Jalan Provinsi, Makroman
Baca Juga:   Pj Bupati PPU Minta ASN dan THL Netral di Pilkada, Marbun: Terbukti akan Diberi Sanksi

Kombes Pol Hendri Umar mengimbau para tahanan yang masih kabur agar menyerahkan diri.

“Kabur dari proses hukum bukan solusi. Kalau tidak menyerahkan diri, status buron akan melekat dan menjadi pemberat saat proses hukum,” tegasnya.

Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan bila melihat keberadaan para tahanan tersebut melalui layanan 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Polisi Klaim Sel Tahanan Masih Layak

Kapolresta menegaskan, sel di Polsek Samarinda Kota masih layak digunakan.

“Kapasitasnya bisa menampung hingga 50 orang, karena dulunya merupakan bekas Rutan Polresta Samarinda,” kata Hendri.

Meski saat kejadian empat petugas berjaga dan seluruh CCTV berfungsi, pihak kepolisian tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh melalui Bidang Propam Polda Kalimantan Timur.

Ini untuk memastikan apakah ada kelalaian prosedur atau murni tindakan kriminal para tahanan.

Harus Minta Maaf dan Evaluasi Sistem

Menanggapi kejadian ini, Akademisi Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah (Castro), menilai kepolisian seharusnya terlebih dahulu meminta maaf kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kita tidak melihat permintaan maaf itu. Tiba-tiba langsung ekspose penangkapan. Kalau ingin berbenah secara kelembagaan, harus diawali dengan permintaan maaf,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Castro menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh, terutama dalam sistem pengawasan tahanan.

Menurutnya, pengamanan tak seharusnya hanya diperketat setelah terjadi masalah.

Pengawasan yang konsisten harus diterapkan setiap waktu untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)