TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pembangunan jalan akses perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Tering (Kutai Barat) dengan Ujoh Bilang (Mahakam Ulu) terancam tidak selesai tepat waktu.
Proyek strategis dengan nilai hampir Rp400 miliar dari APBN dan APBD Kaltim itu kini menjadi sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengaku kecewa terhadap lambannya progres di sejumlah segmen proyek.
Ia menilai, dengan kondisi saat ini, sebagian pekerjaan hampir mustahil rampung sesuai target kontrak yang berakhir Desember 2025.
“Beberapa segmen terancam tidak selesai tepat waktu meskipun anggaran sudah cair dan uang muka diterima kontraktor,” ujar Ekti tegas, Kamis (23/10/2025).
Dari empat segmen pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim, dua di antaranya menunjukkan progres yang sangat rendah.
Padahal, rata-rata pagu anggaran tiap segmen mencapai Rp48 miliar hingga Rp49 miliar.
Proyek dengan masa kontrak enam bulan itu kini hanya menyisakan sekitar 70 hari kerja menuju tenggat akhir tahun.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, berikut capaian progres terkini:
- Segmen 1: 80 persen
- Segmen 2: 17 persen
- Segmen 3: 60 persen
- Segmen 4: 23 persen
Melihat kondisi tersebut, Ekti menilai hanya Segmen 1 dan 3 yang berpeluang rampung tepat waktu.
“Segmen 4 juga bermasalah. Progresnya baru 23 persen, dan lagi-lagi kendalanya soal material,” ungkap politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kubar–Mahulu itu.
Menurutnya, alasan klasik terkait sulitnya pengadaan material tidak bisa lagi dijadikan pembenaran.
Sejak awal, kontraktor sudah diwajibkan menyediakan tracer (alat pemecah batu) di setiap segmen pekerjaan.
“Alasan seperti ini terus berulang, padahal kewajiban penyediaan material sudah diatur sejak awal kontrak,” tegasnya.
Ekti memastikan pihaknya akan memanggil kontraktor yang dinilai lalai untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kontraktor harus kami panggil agar serius menuntaskan proyek ini. Laporan juga sudah kami sampaikan kepada Gubernur,” katanya.
Ia menilai keterlambatan pekerjaan dapat merugikan masyarakat Kaltim karena dana besar telah dikucurkan, tetapi hasilnya belum terlihat signifikan.
Hingga kini, DPRD Kaltim bersama pihak terkait telah melakukan tiga kali monitoring lapangan, yakni:
- 13 Agustus 2025, bersama PPK dari BBPJN dan Dinas PUPR-Pera Kaltim.
- 17 Oktober 2025, bersama Komisi III DPRD Kaltim.
- 20 Oktober 2025, bersama Wakil Gubernur Kaltim dan Fraksi Gerindra DPRD Kaltim.
Monitoring terakhir dijadwalkan Desember 2025, sekaligus menjadi dasar penentuan langkah tegas terhadap kontraktor bermasalah.
“Sayang uang negara sudah digelontorkan, kalau tidak maksimal masyarakat yang dirugikan. Kalau tidak ada progres signifikan, tentu harus ada konsekuensi,” pungkas Ekti.
Proyek jalan Kutai Barat–Mahakam Ulu ini merupakan salah satu proyek strategis Kalimantan Timur yang diharapkan dapat membuka konektivitas antarwilayah perbatasan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan pedalaman. (*)












