SamarindaTitiknolKaltim

Jalan Nasional Kalimantan Timur Merana, Duduk di Peringkat 2 Terbanyak Rusak se-Indonesia

31
×

Jalan Nasional Kalimantan Timur Merana, Duduk di Peringkat 2 Terbanyak Rusak se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kondisi jalan di Graha Indah, Kota Balikpapan yang dilintasi kendaraan berat. Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bertajuk Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024, Kalimantan Timur menempati posisi mengkhawatirkan.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Kualitas infrastruktur jalan di beberapa kabupaten dan perkotaan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi sorotan serius. 

Berdasarkan laporan terbaru dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) bertajuk “Kemantapan Jalan Nasional Tahun 2024,” Kalimantan Timur menempati posisi mengkhawatirkan.

Provinsi yang tengah menjadi tumpuan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini berada di peringkat ke-2 sebagai provinsi dengan jalan nasional rusak terbanyak di Indonesia.

Total ruas jalan nasional di Kaltim yang berada dalam kondisi tidak layak mencapai 186,2 kilometer (km).

Angka ini hanya sedikit di bawah Kalimantan Tengah, yang menduduki peringkat pertama dengan total kerusakan 191,56 km.

Secara nasional, total jalan yang mengalami kerusakan di seluruh Indonesia per tahun 2024 mencapai 2.277,5 kilometer. 

Urat Nadi Ekonomi Terganggu

Jaringan jalan nasional merupakan urat nadi pergerakan ekonomi dan sosial. 

Menurut Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, prasarana ini berfungsi sebagai tulang punggung yang menghubungkan antarwilayah, memperlancar distribusi barang, serta memudahkan akses pendidikan dan kesehatan.

Terlebih bagi Kalimantan Timur, yang tengah digenjot pembangunannya untuk menopang IKN, kondisi jalan yang prima adalah faktor penentu kelancaran logistik dan percepatan proyek strategis nasional.

Kerusakan jalan, yang didefinisikan sebagai kondisi yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dan membahayakan pengguna, jelas menjadi tantangan besar.

Dalam laporannya, Kemen PUPR mengklasifikasikan jalan rusak menjadi dua kategori:

  • Rusak ringan (retak kecil atau lubang dangkal);
  • dan rusak berat (kerusakan struktur dasar, lubang dalam, hingga jalan terputus). 

Kedua kondisi ini digolongkan sebagai jalan tidak mantap.

Sebaran Kerusakan di Kaltim: Siapa Paling Parah?

Data dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur merincikan sebaran kerusakan jalan nasional yang mencapai 186,2 km tersebut.

Baca Juga:   API Soroti Rencana Penghapusan Kuota Impor: 70 Persen Pengusaha Tekstil Terancam Mundur

Daerah-daerah penopang utama justru mengalami kerusakan terpanjang:

No. Kabupaten/Kota

Jalan Tidak Mantap (Total)

1.Kutai Barat 88,88 km (Termasuk 37,71 km rusak berat)

2.Kutai Timur 31,44 km

3. Berau 29,80 km

4. Kutai Kartanegara 21,36 km

5. Paser 7,19 km

6. Penajam Paser Utara (PPU) 4,02 km

Keterangan: Total panjang jalan tidak mantap mencakup kerusakan ringan dan kerusakan berat. (*)