Nasional

Tak Peduli Ancaman DPR, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Bagi Importir Pakaian Bekas Ilegal

15
×

Tak Peduli Ancaman DPR, Menkeu Purbaya Siapkan Sanksi Bagi Importir Pakaian Bekas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9/2025). Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan sikap tegas dan tak gentar menghadapi pihak-pihak yang tak senang dengan kebijakannya melarang impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan ini bertujuan membangkitkan sektor garmen lokal.(Sumber: BPMI Setpres)

TITIKNOL.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menunjukkan sikap tegas dan tak gentar menghadapi pihak-pihak yang tak senang dengan kebijakannya melarang impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan ini bertujuan membangkitkan sektor garmen lokal.

Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa ada anggota parlemen yang melayangkan protes keras kepadanya terkait rencana pengetatan larangan impor pakaian bekas ilegal atau yang dikenal dengan istilah balpres.

Sikap blak-blakan ini disampaikan Purbaya dalam sebuah wawancara dengan wartawan senior Desy Anwar yang ditayangkan di kanal YouTube CNN Indonesia pada Kamis (30/10/2025) malam.

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa langkah pengetatan impor pakaian bekas ilegal adalah bagian dari strategi jangka pendek dan menengahnya untuk menghidupkan sektor swasta, khususnya industri garmen.

“Tapi yang jelas begini, jangka pendek menengah saya coba hidupkan private sector dan garment sector secara bersamaan. Garmen sudah saya dorong-dorong sedikit, walaupun ada yang marah sana sini, tapi biar aja,” kata Purbaya.

Ketika ditanya Desy Anwar mengenai siapa pihak yang marah, Purbaya menjawab,

“Ada beberapa orang, ada yang anggota parlemen. Katanya saya ikut campur sana sini. Enggak. Saya enggak ikut campur. Saya enggak peduli.”

Bagi Purbaya, fokus utamanya adalah mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang ia yakini akan membawa kebahagiaan bagi semua pihak.

“Saya enggak peduli. Yang penting 5,5 persen ke atas itu tercapai. Tujuan saya hanya itu. Nanti kalau itu sudah tercapai, semua juga happy. Dia juga happy,” tegasnya.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, Purbaya menyebutkan beberapa langkah kunci, termasuk menyuntikkan dana sebesar Rp 200 triliun dari bank sentral ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menggerakkan perekonomian.

Di sisi pendapatan negara, pemerintah akan fokus pada efisiensi dengan memperbaiki sistem perpajakan dan merapikan sektor bea cukai.

Baca Juga:   Target Presiden Prabowo Serap 3 Juta Ton Beras, Mentan Optimis

“Jadi kebocoran-kebocoran akan kita tekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi di kuartal IV tahun ini dapat mencapai di atas 5,5 persen.

Sehingga target full year 2025 bisa mencapai 5,2 persen. Ia juga siap menggelontorkan lebih banyak dana dari kas pemerintah di bank sentral jika pertumbuhan ekonomi masih belum terlalu cepat.

“Harusnya sih Desember sudah kelihatan lebih bergairah perekonomian kita,” tambahnya, memprediksi dampak kebijakan moneter akan terasa signifikan dalam waktu 4 bulan, jauh lebih cepat dari teori yang menyebut 14 bulan.

Blacklist Seumur Hidup hingga Denda

Jauh sebelum wawancara tersebut, tepatnya Senin 27 Oktober 2025, Purbaya telah menegaskan akan menindak tegas pelaku bisnis thrifting atau importir pakaian bekas ilegal.

Menurutnya, bisnis ini mematikan industri garmen dalam negeri dan merugikan negara.

“Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi,” jelas Purbaya.

Saat ini, pihaknya telah mengantongi nama-nama importir ilegal.

Purbaya sedang menyiapkan aturan baru yang lebih ketat karena menilai sanksi yang ada saat ini berupa pemusnahan barang dan penjara tidak memberikan efek jera.

Sanksi baru yang disiapkan Purbaya tergolong keras:

  • Pemusnahan barang impor ilegal.
  • Denda dan penjara bagi pelaku.
  • Di-blacklist atau dilarang melakukan impor seumur hidup.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist,” pungkasnya, berharap sanksi yang lebih berat ini akan membuat pelaku jera dan menghentikan kegiatan impor ilegal.

Terkait harapan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen, Purbaya optimistis hal itu bisa dicapai.

“Saya harapkan tahun depan bisa di atas 6 persen,” kata Purbaya.

Ia memperkirakan, bayangan-bayangan menuju pertumbuhan 8 persen akan mulai terlihat di tahun kelima pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, didukung oleh sektor swasta yang semakin aktif. (*)