TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebagai langkah awal, setiap desa dan kelurahan diminta menyiapkan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai atau gudang koperasi tersebut.
Lahan yang dinilai paling siap akan diprioritaskan untuk dimulai pembangunannya seperti desa yang teridentifikasi memiliki lahan visible atau bahkan progresnya mencapai pemasangan pondasi.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam merealisasikan pembangunan fisik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Program ini sejalan dengan tujuan pemerintah pusat untuk memperkuat koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. Setiap Kopdes memang diarahkan memiliki gudang atau gerai sendiri,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Thohiron menjelaskan, keberadaan gerai atau pergudangan Kopdes akan mempercepat fungsi koperasi sebagai offtaker bagi produk UMKM, pertanian, maupun perikanan.
“Produk petani dan nelayan bisa ditampung lebih dulu di gerai sebelum dipasarkan. Ini tentu mempermudah rantai distribusi dan meningkatkan nilai jual,” tambahnya.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat segera terealisasi agar Kopdes bisa beroperasi optimal dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
“Gerai Kopdes tidak hanya menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, tapi juga tempat penyedia kebutuhan pokok masyarakat. Kami di DPRD mendukung penuh percepatan pembangunannya,” demikian Thohiron.
(TN01/Advertorial)












