TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Malam itu, 22 Agustus, pukul 21.30 Wita, sebuah pesan di kotak masuk Instagram terasa seperti pintu gerbang menuju impian.
Bagi Tina (bukan nama sebenarnya), seorang mahasiswi semester tiga di Samarinda, tawaran itu hadir bak rezeki yang jatuh dari langit digital.
“Awalnya saya pikir ini rezeki,” kenang Tina, suaranya getir.
Pengirimnya, akun bernama Erlangga, mengaku sebagai alumni arsitektur ternama, tengah mencari model untuk proyek busana “hijab friendly”.
Angka yang ditawarkan sungguh menggiurkan: Rp4 juta hingga Rp25 juta per sesi. Dan Tina pun terpikat.
Ia melihatnya sebagai kesempatan emas menambah portfolio, tanpa menyadari bahwa ia baru saja menggenggam benang kusut jerat predator.
Manipulasi di Balik Lekuk Busana
Setelah percakapan berpindah ke WhatsApp, permintaan aneh mulai menyelinap.
Pelaku meminta Tina mengirim foto mengenakan busana Sabrina model pakaian dengan potongan leher terbuka lebar yang memperlihatkan bahu, yang terinspirasi dari aktris legendaris Audrey Hepburn.
Butet berinisiatif memodifikasi kemeja dengan jilbab pasmina. Namun, foto-foto itu dianggap “belum cocok.”
Sang predator digital kemudian melontarkan kalimat yang merobek batas profesionalitas: “Tahu kan ya, kalau baju Sabrina itu yang dinilai bentuk dadanya.”
Permintaan lantas bergeser menjadi anjuran memakai manset dan mengatur pose agar lekuk tubuh semakin terekspos.
Kecurigaan Butet kian memuncak saat pelaku meminta ia memesan kamar hotel untuk sesi foto, dengan janji uang muka yang tak pernah sampai.
Keyakinannya runtuh total ketika ia menelusuri nama kepala yayasan di agensi fiktif Bali yang disebut pelaku; ternyata sosok itu telah meninggal dunia setahun lalu.
Luka Digital, Derita Nyata
Kisah Tina adalah cermin luka puluhan mahasiswi lain di Samarinda. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mencatat lebih dari sepuluh laporan resmi dan puluhan kasus yang terungkap melalui komunikasi daring.
Pelaku, yang diduga kuat seorang drop out (DO) dari universitas yang sama, beraksi rapi dan konsisten.
Pesan biasanya dikirim saat tengah malam, memanfaatkan momen ketika korban dalam keadaan santai dan lengah.
Modusnya selalu sama: menarget perempuan muda yang aktif di media sosial dengan iming-iming proyek bergengsi di Bali dan bayaran tinggi.
“Ini jenis grooming digital,” ujar Sudirman, Bidang Hukum TRC PPA Kaltim. “Dia bikin korban percaya dulu, baru pelan-pelan menggeser permintaan ke arah seksual. Pelaku memanfaatkan celah psikologis rasa ingin berkembang dan rasa percaya pada sesama mahasiswa.”
Korban lain, Nanda (juga nama samaran), mengalami hal serupa pada Februari 2024.
Nanda diiming-imingi proyek pemotretan senilai Rp10 juta–Rp15 juta lengkap dengan tiket pesawat. Pelaku bahkan mengirim MoU palsu dan tautan perusahaan yang pimpinannya ternyata sudah wafat.
Untungnya, Nanda menolak saat diminta foto casting dengan pose yang menonjolkan lekuk tubuh. Namun, ia tahu banyak temannya yang tak seberuntung itu.
“Dia bilang, coba bajunya dijepit biar lekuknya kelihatan,” tutur Nanda, menirukan pesan manipulatif itu.
Potensi Eksploitasi dan Jerat Hukum
Foto-foto pribadi yang telah dikirim korban berpotensi disalahgunakan untuk pemerasan.
Sudirman menyebut pola ini sebagai bentuk eksploitasi digital berbasis kepercayaan dan manipulasi emosional.
TRC PPA Kaltim kini tengah bekerja keras menghimpun bukti kuat sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pelaku berpotensi dijerat dengan berbagai undang-undang, mulai dari Undang-undang ITE, Undang-undang Pornografi, hingga Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), tergantung bentuk penyalahgunaan foto.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kaltim melalui Unit Siber Ditreskrimsus mengaku belum menerima laporan resmi dari korban maupun TRC PPA hingga Selasa (11/11/2025) di Samarinda.
“Harus ada laporan dari korban dulu agar bisa kami tindak lanjuti,” tegas Kompol Aryansyah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, sembari menjelaskan bahwa penanganan kasus siber seringkali terkendala oleh anonimitas akun dan server luar negeri.
Kasus ini menjadi peringatan keras: eksploitasi terhadap perempuan kini semakin tak kasat mata, bersembunyi di balik layar gawai.
“Kalau tawarannya terlalu bagus buat jadi kenyataan, pasti ada yang salah,” pesan Iwet, berharap kisah traumatisnya menjadi perisai bagi mahasiswi lain.
“Sekarang modus penipuan sudah pintar. Mereka pakai kata-kata sopan, janji manis, dan tampak profesional. Tapi ujungnya eksploitasi.” (*)












