TITIKNOL.ID, PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, menyampaikan, meski bukan termasuk dalam tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), DPRD tetap memonitoring jalannya program.
“Reforma agraria ada tim GTRA yang diketuai Bupati. Kami memang tidak terlibat langsung, tetapi DPRD terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaannya,” ujar Bijak, Selasa (18/11/2025).
Ia mencontohkan peran itu terlihat saat DPRD hadir pada penyerahan sertifikat tanah tahap awal bagi warga terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN dan jalan bebas hambatan seksi 5B.
“Saya hadir saat pembagian sertifikat. Itu langkah penting yang menunjukkan bahwa Bank Tanah dan GTRA menjalankan tugasnya memberi kepastian legalitas bagi masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, Bijak mengakui bahwa penyaluran tahap awal belum maksimal.
Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Bank Tanah baru diterima 23 dari total 129 subjek yang berhak.
“Mereka terus bekerja. Di saat tertentu, DPRD juga harus maksimal dalam pengawasan untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa program ini benar dijalankan,” katanya.
Ia menegaskan DPRD berada di tengah masyarakat untuk memastikan proses reforma agraria memberi kepastian hak atas tanah dan berjalan sesuai ketentuan.
(TN01/Advertorial)












