BerauTitiknolKaltim

AR Mantan Pejuang SIGAP Sejahtera Berau Diduga Cabuli 18 Remaja Kampung

31
×

AR Mantan Pejuang SIGAP Sejahtera Berau Diduga Cabuli 18 Remaja Kampung

Sebarkan artikel ini
KORBAN ASUSILA - Ilustrasi, korban asusila memohon pertolongan. Kasus asusila di Berau, Kalimantan Timur. (Titiknol.id)

TITIKNOL.ID, TANJUNG REDEB – Kepolisian dan instansi terkait di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus menyelidiki dugaan tindak kekerasan seksual (pedofilia) yang dilakukan oleh AR (25).

Pelaku yang kini ditahan Polres Berau ini memiliki latar belakang mencolok, Mantan Juara Duta Budaya Berau 2022 dan Pejuang SIGAP Sejahtera di Kampung Buyung-buyung serta Tabalar Ulu.

Saat ini, AR telah ditahan Polres Berau setelah dua korban pertama melaporkan perbuatannya.

Laporan terkini dari penyidik Polres Berau menyebutkan, jumlah korban penyimpangan seksual AR diperkirakan mencapai 18 orang, mayoritas adalah remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di kampung sekitar tempat terduga pelaku bertugas.

Status Pendamping Desa Dicabut

Sebagai respons cepat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau telah memberhentikan AR dari statusnya sebagai pendamping desa dalam Program SIGAP Sejahtera.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengaku terkejut dan prihatin atas kasus ini, mengingat AR dikenal memiliki segudang prestasi di luar pekerjaannya, termasuk penghargaan Pramuka Berprestasi dan masuk 50 besar Pertamina Foundation 2021.

“Kami sudah mengeluarkan surat pemberhentian AR sebagai Pendamping Desa, Senin 17 November 2025 lalu,” tutur Tenteram.

Ia menegaskan bahwa perbuatan AR murni kesalahan pribadi dan tidak melibatkan lembaga pendamping desa.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh Pejuang SIGAP Sejahtera lainnya agar selalu menjaga perilaku dan integritas sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat.

Pelaku Diamankan di Bandara

AKP Ngatijan, Kasi Humas Polres Berau, menjelaskan bahwa AR diamankan oleh Tim Reserse Kriminal di Bandara Kalimarau sesaat setelah tiba dari perjalanan luar daerah. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari dua korban awal.

“Masih proses ya, memang benar saat ini laporan dan data kami ada 18 korban. Anak usia SMP dan SMA,” ungkap AKP Ngatijan, Rabu (19/11/2025), seraya menambahkan bahwa proses pendataan korban masih berlanjut.

Baca Juga:   Razia Malam di Samarinda Kaltim, Sita Miras hingga Usir Anak-anak di Jembatan Mahakam

Polres Berau memastikan akan merilis kasus ini secara terbuka setelah seluruh proses penyidikan dan pendataan selesai.

Lakukan Pendampingan Psikologis

Menyikapi data korban yang masif, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau langsung mengambil tindakan perlindungan.

Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal dan langsung turun ke kampung untuk melakukan pendampingan psikologis.

Layanan pendampingan disarankan dilakukan langsung di tingkat kecamatan, seperti Kecamatan Tabalar, untuk mempermudah akses dan menghindari rasa malu yang dialami korban jika harus datang ke pusat layanan di Tanjung Redeb.

“Tugas kami memastikan kondisi psikologis mereka, memberikan perlindungan, serta melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan kepada masyarakat dan sekolah,” tutup Rabiatul Islamiah. (*)