TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengambil langkah strategis nan krusial untuk mengamankan keuangan daerah menyusul rencana pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) Kaltim oleh pemerintah pusat hingga 73 persen tahun depan.
Gubernur Rudy Mas’ud secara resmi membentuk Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan strategis Gubernur dengan ratusan pemilik perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur.
“Kita sementara menyiapkan tim terpadu peningkatan pendapatan asli daerah, yang mulai hari ini baru akan dibahas dengan beberapa Forkopimda,” ungkap Rudy Mas’ud, Kamis (20/11/2025).
Dorongan peningkatan PAD ini menjadi sangat mendesak. Kondisi pemangkasan TKD menuntut Kalimantan Timur untuk lebih mandiri secara finansial dan tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat.
Gubernur menegaskan bahwa tim ini akan bekerja sama menggandeng perusahaan agar lebih tertib dalam memberikan kontribusi PAD kepada Kalimantan Timur.
Sebagai langkah konkret, Rudy Mas’ud menyoroti pentingnya penyerapan pajak kendaraan secara optimal, terutama pada kendaraan alat berat dan kendaraan perusahaan yang menggunakan plat nomor non-KT (luar Kaltim).
Permasalahan kendaraan berplat luar daerah ini sebelumnya juga menjadi temuan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang mendapati banyak kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) berplat non-KT melintas di jalur-jalur utama, seperti:
- Tanjung Redeb;
- Kelay;
- Muara Wahau;
- hingga Sanggata.
Gubernur Kaltim segera mengumumkan akan melakukan operasi lapangan untuk menertibkan kendaraan yang tidak tertib administrasi tersebut.
Pendekatan Bertahap via Persuasif
Meskipun akan ada penindakan, Gubernur Rudy Mas’ud menekankan bahwa pendekatan yang diterapkan akan mengutamakan cara persuasif sebelum mengambil tindakan tegas di lapangan.
“Kita persuasif, nanti setelah itu baru kita melaksanakan tindakan-tindakan ke lapangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara bertahap.
“Kita akan segera melaksanakan sweeping razia untuk kita memberikan peringatan. Jadi teguran pertama, setelah dua kali kita berikan, kita baru melaksanakan tindakan,” pungkasnya.
Dengan tim terpadu ini, diharapkan Kaltim dapat memaksimalkan potensi PAD untuk menambal defisit anggaran akibat pemangkasan dana pusat. (*)












