TITIKNOL.ID, PENAJAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (21/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati PPU Mudyat Noor bersama unsur pimpinan DPRD sebagai bentuk finalisasi pembahasan yang telah berlangsung intens sejak beberapa pekan terakhir.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah berkontribusi menyelesaikan tahapan pembahasan KUA-PPAS 2026.
Ia menyebut capaian tersebut merupakan bukti sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten PPU.
Bupati menjelaskan bahwa dokumen KUA–PPAS 2026 menggambarkan posisi kemampuan fiskal daerah yang nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
Namun, pemerintah daerah juga harus melakukan penyesuaian belanja setelah adanya pemangkasan Dana Transfer Umum, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sebagaimana hasil surat resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.
“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih cukup tinggi. Karena itu, kebijakan belanja harus diarahkan pada kebutuhan minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Mudyat.
Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun dengan rencana belanja sebesar Rp1,47 triliun.
Selisih kurang atau defisit sebesar Rp13,78 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga struktur APBD 2026 dipastikan tetap berada pada posisi zero defisit.
Di akhir penyampaiannya, Mudyat Noor mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk menjaga komitmen bersama, sehingga pembahasan lanjutan APBD dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Momentum penyesuaian anggaran ini, lanjutnya, harus dimanfaatkan sebagai langkah memperkuat efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU Raup Muin yang memimpin jalannya rapat turut menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh peserta rapat yang hadir.
Ia berharap penyusunan APBD ke depan semakin bermutu dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Semoga penyusunan APBD tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Raup.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. (Adv)
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Bupati Mudyat Noor dan DPRD PPU Teken Nota Kesepahaman












