TITIKNOL.ID, PENAJAM — Rentetan aksi pencurian misterius yang mengganggu pembangunan fasilitas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Penajam akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil menangkap dua pelaku yang selama ini beraksi secara senyap pada malam hari. Keduanya berinisial JH (41) dan SW (39). Penangkapan dilakukan Senin, (24/11/2025).
Kasus ini bermula ketika pekerja proyek MBG di Gunung Seteleng menemukan lima roll kabel listrik hilang saat memulai pekerjaan pagi hari pada 19 Oktober 2025.
Tak berhenti di situ, kejadian serupa kembali terjadi pada 15 November 2025 di proyek MBG Nipah–Nipah, di mana dua roll kabel listrik serta dua lampu sorot turut raib.
Total kerugian dari dua lokasi tersebut ditaksir mencapai Rp 7 juta. Aksi pencurian ini membuat para pekerja dan pihak terkait resah, terlebih proyek MBG merupakan program strategis pemerintah yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Tipidum Satreskrim Polres PPU bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Melalui pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta serangkaian gelar perkara, polisi akhirnya menemukan titik terang dan mengidentifikasi pelaku.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa kedua tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda.
“Kedua tersangka JH dan SW sudah kami amankan beserta barang bukti. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pelaku lain,” ungkap AKP Dian Kusnawan.
Barang bukti yang disita antara lain senter kepala, gunting potong, cutter, obeng berbagai ukuran, kunci pas, kabel listrik utuh, serta tembaga hasil curian.
Temuan tersebut memperkuat bukti keterlibatan kedua pelaku dalam rangkaian aksi pencurian.
Menurut AKP Dian Kusnawan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres PPU dalam menjaga keamanan dan kelancaran program pembangunan pemerintah.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi kejahatan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres PPU dan proses penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri dugaan lokasi tindak pidana tambahan. (*/)
Aksi Senyap Pembobol Material MBG di PPU Terbongkar, Dua Pelaku Dibekuk












