PaserTitiknolKaltim

DPRD Paser Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis untuk Penguatan APBD 2026

155
×

DPRD Paser Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis untuk Penguatan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
RAPERDA APBD 2026 - Anggota Banggar DPRD Paser, Burhanuddin, saat menyampaikan laporan Banggar DPRD Paser dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama DPRD Paser dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (27/11/2025). DPRD Paser sampaikan sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Paser. (HO/DPRD Paser)

TITIKNOL.ID, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Paser tahun 2026.

Rekomendasi tersebut disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser dalam rapat paripurna Persetujuan Bersama DPRD Paser dan Pemerintah Daerah terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Paser, Kamis (27/11/2025).

Anggota Banggar DPRD Paser, Burhanuddin, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD 2026.

“Tujuannya untuk memastikan arah kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah,” terang Burhan.

DPRD Kabupaten Paser mendorong Pemkab Paser mengambil langkah strategis menghadapi potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi prioritas melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber penerimaan, penguatan basis data wajib pajak, serta inovasi kebijakan ekonomi lokal,” tambahnya.

Pemkab Paser juga diminta segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Hal tersebut dianggap penting untuk mengatur mekanisme pelaksanaan dan pemungutan pajak reklame yang belum optimal.

DPRD Paser juga menekankan pentingnya keselarasan antara RPJMD 2025–2029 dengan Renstra, RKPD, KUA-PPAS, dan Raperda APBD.

“Agar pembangunan berjalan konsisten dan efektif,” ulasnya.

Di samping itu, DPRD Paser juga merekomendasikan agar dilakukan pembenahan layanan Perumdam Tirta Kandilo, meski telah mencatat profit tahunan.

DPRD mendorong restrukturisasi organisasi, perluasan jaringan perpipaan, serta penyusunan rencana bisnis yang berkelanjutan untuk mendukung program Air Terus Mengalir.

“Untuk Disdikbud Paser, kami minta untuk memfokuskan anggaran pada pembangunan ruang kelas baru (RKB) sebagai solusi atas keterbatasan ruang belajar, sebelum mengalokasikan dana untuk sarana dan prasarana lainnya,” ungkap Burhan.

Baca Juga:   Akademisi Minta Pemerintah Tegas Soal Nasib Tenaga Honorer Non-ASN di Kaltim

DPRD Paser juga menilai perlu adanya penyesuaian anggaran pada perangkat daerah yang belum maksimal mendukung program strategis daerah, agar pembangunan lebih terarah dan berdampak nyata.

Pemerintah Daerah diminta meningkatkan kapasitas Inspektorat melalui penambahan SDM dan kompetensi, guna memperkuat pengawasan dan meminimalisir temuan BPK-RI.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan berkala terhadap kualitas jalan yang telah dibangun, guna mencegah kerusakan dini dan memastikan standar teknis diterapkan oleh pelaksana proyek,” tegas Burhan.

Dalam menyikapi pertumbuhan ekonomi triwulan II 2025 yang tercatat -1,89 persen, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh dan sinergi dengan BPS untuk merumuskan intervensi berbasis data yang tepat sasaran.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi lintas sektor dan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sistem data elektronik terintegrasi juga dapat dimanfaatkan, guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)