Penajam

Pengusaha Lalai Urus Legalitas, DPRD Ingatkan Risiko Penutupan

153
×

Pengusaha Lalai Urus Legalitas, DPRD Ingatkan Risiko Penutupan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD PPU Mahyudin

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan perizinan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah sanksi penutupan sementara usaha yang terbukti melanggar.

Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyudin mengatakan pihaknya beberapa kali ikut turun bersama Satuan Tugas (Satgas) pengawasan perizinan untuk memastikan pelaku usaha di daerah ini mematuhi aturan legalitas usaha.

“Kalau ditemukan usaha yang tidak memiliki izin, kami sarankan untuk diberi sanksi penutupan sementara. Ini untuk mendorong kepatuhan,” ujar Mahyudin, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai sanksi tersebut penting agar pelaku usaha memahami kewajiban legalitas sebelum beroperasi, sehingga ke depan usaha yang berjalan dapat berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Mahyudin menambahkan, hasil inspeksi lapangan atau sidak selama ini pernah langsung ditindaklanjuti, sehingga ia berharap evaluasi menyeluruh bisa dilakukan melalui rapat bersama instansi terkait.

“Kami sudah beberapa kali ikut sidak, tapi baru sekali ada evaluasi di lokasi. Rencananya kami ingin evaluasi lengkap dalam rapat,” jelasnya.

Hingga kini, DPRD juga mengaku belum menerima laporan terbaru terkait jumlah pelaku usaha yang ditemukan melanggar aturan selama kegiatan pengawasan berlangsung.

“Kami belum mendapatkan data lengkap dari satgas. Harapannya setelah ini semua pelaku usaha lebih tertib, dan yang melanggar bisa segera ditindak,” ucapnya.

Dikatakannya, kepatuhan perizinan penting untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di wilayah PPU.

(TN01/Advertorial)